SuaraBanten.id - Seorang terduga kasus narkotika berinisial SS (33) tewas saat masih menjalani penyelidikan di Polres Tangerang Selatan dikabarkan tewas.
Informasi ini ramai dibahas di berbagai media, dikabarkan SS meninggal dunia di penjara Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (11/12/2020) lalu. Tepatnya pada hari ke-10 masa penahanan.
Pihak keluarga menduga, ada tindak kekerasan yang dialami korban selama masa penahanan. Hal ini diketahui setelah ditemukan adanya luka di bagian wajah dan tubuh korban ketika adik Sigit menjenguknya.
“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah," ucap salah satu sumber, dikutip dari Bantennews (jaringan suara.com).
"Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian lantas turut angkat bicara terkait adanya napi yang tewas diduga akibat kekerasan yang dialami di ruang tahanan.
Waka Polres Tangsel Kompol Stefhanus Luckyto membeberkan kronologis soal tewasnya tahanan berinisial SS.
"Bahwa tanggal 1 Desember 2020 Pukul 22.00 Satnarkoba mendapatkan keterangan dari warga di Lengkong Wetan Serpong sering digunakan transaksi narkotika. Kemudian merespon dan berhasil mengamankan tersangka inisial SS umur 33 tahun lahir di Tegal dan beralamat di Pesanggarahan," kata Luckyto saat rilis di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12/2020).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.
Baca Juga: Penemuan Kapal Misterius di Pulau Terpencil, Berisi 649 Kg Kokain
"Satnarkoba berhasil mengamankan barangbukti 0,3 gram sabu. Kemudian melakukan penyelidikan. Tanggal 1 ditangkap, tanggal 3 dilakukan penahanan," ungkap Luckyto.
Luckyto menjelaskan, sebelum meninggal, SS sempat mendapatkan perawatan medis beberapa kali baik di rumah sakit maupun unit kesehatan di Polres Tangse lantaran mengeluhkan sesak nafas.
SS pertama kali mengeluhkan sesak nafas pada 9 Desember 2020 sekira pukul 02.30 WIB dilaporkan Satuan Penahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dan narkoba membawa SS ke rumah sakit swasta di Tangsel.
Ia kemudian mendapat tindakan medis berupa oksigen tambahan selama dua jam dan diberikan obat dan kembali ke tahanan.
Pada tanggal 10 Desember 2020 SS kembali mengeluhkan penyakit serupa, sesak nafas. Lalu dibawa ke unit kesehatan di Polres Tangsel. Kemudian membaik.
Pada 11 Desember 2020, SS kembali mengeluhkan sesak nafas dan kembali dibawa ke rumah sakit. Nahas, SS kemudian meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa