SuaraBanten.id - Tahanan bernama Sigit Setiawan (33), tersangka pengedar narkoba jenis sabu, meninggal Senin (14/12/2020). Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) pun merilis penyebab kematiannya.
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menerangkan, jika Sigit meninggal akibat sakit yang diderita.
Sejak 9 Desember sekira pukul 02.30 WIB, kata dia, tersangka mengalami keluhan sesak napas. Ketika itu, petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis.
“Sat Tahti (Tahanan dan barang bukti) dan Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya,” ujar Luckyto, dilansir laman Bantennews, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Berbeda, Satunya Nelayan Asal Malaysia
Kata Luckyto, keluhan serupa kembali dialami keesokan harinya, 10 Desember sekira pukul 16.00 WIB. Sigit merasakan sesak di bagian dada, hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Disebutkan, jika Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel tahanan.
Namun, pada 11 Desember sekira pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak napas kembali. Petugas pun lantas membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, dia meninggal dunia dalam perjalanan.
“Tersangka meninggal dunia, disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit,” sambungnya.
Kendati begitu, jika melihat kondisi tersangka saat meninggal, sangat berbeda dengan keterangan Luckyto. Pasalnya, di tubuh tersangka terdapat luka bakar dan lebam.
Dalam keterangannya pun, Luckyto tidak bisa membeberkan hasil rekam medis soal penyakit yang dialami itu. Termasuk soal luka lebam dan luka bakar yang nampak di tubuh Sigit.
Baca Juga: Pecinta Habib Rizieq Demo di Polres Tangsel, Minta Imam Besar Dibebaskan
“Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka,” jelasnya.
Penjelasan polisi soal meninggalnya Sigit seolah tak memberi jawaban apapun atas kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga menduga, ada penganiayaan berat yang dialami Sigit dalam tahanan hingga menimbulkan rasa nyeri di bagian dada.
“Makanya kembali lagi, ini akan kita dalami informasi dari keluarga, untuk upaya tindak lanjut,” tutupnya.
Tahanan bernama Sigit Setiawan (33), sebelumnya diciduk Satnarkoba di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit pun disidik dan dijebloskan ke dalam sel.
Berita Terkait
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
-
Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi
-
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR ke Warga
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024