SuaraBanten.id - Tahanan bernama Sigit Setiawan (33), tersangka pengedar narkoba jenis sabu, meninggal Senin (14/12/2020). Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) pun merilis penyebab kematiannya.
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menerangkan, jika Sigit meninggal akibat sakit yang diderita.
Sejak 9 Desember sekira pukul 02.30 WIB, kata dia, tersangka mengalami keluhan sesak napas. Ketika itu, petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis.
“Sat Tahti (Tahanan dan barang bukti) dan Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya,” ujar Luckyto, dilansir laman Bantennews, Jumat (18/12/2020).
Kata Luckyto, keluhan serupa kembali dialami keesokan harinya, 10 Desember sekira pukul 16.00 WIB. Sigit merasakan sesak di bagian dada, hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Disebutkan, jika Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel tahanan.
Namun, pada 11 Desember sekira pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak napas kembali. Petugas pun lantas membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, dia meninggal dunia dalam perjalanan.
“Tersangka meninggal dunia, disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit,” sambungnya.
Kendati begitu, jika melihat kondisi tersangka saat meninggal, sangat berbeda dengan keterangan Luckyto. Pasalnya, di tubuh tersangka terdapat luka bakar dan lebam.
Dalam keterangannya pun, Luckyto tidak bisa membeberkan hasil rekam medis soal penyakit yang dialami itu. Termasuk soal luka lebam dan luka bakar yang nampak di tubuh Sigit.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Berbeda, Satunya Nelayan Asal Malaysia
“Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka,” jelasnya.
Penjelasan polisi soal meninggalnya Sigit seolah tak memberi jawaban apapun atas kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga menduga, ada penganiayaan berat yang dialami Sigit dalam tahanan hingga menimbulkan rasa nyeri di bagian dada.
“Makanya kembali lagi, ini akan kita dalami informasi dari keluarga, untuk upaya tindak lanjut,” tutupnya.
Tahanan bernama Sigit Setiawan (33), sebelumnya diciduk Satnarkoba di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit pun disidik dan dijebloskan ke dalam sel.
Berita Terkait
-
Pengedar 20 Kg Sabu Diterkam Harimau Kampar
-
Dua Kurir Sabu 16 Kg Diciduk, Satu Diduga Berpangkat Kompol di Polda Riau
-
Fakta-Fakta Hasil Temuan Polisi saat Operasi Yustisi & Dikira Pengedar Sabu
-
Antar Narkoba ke Wanita di Apartemen Jakbar, 3 Kurir Sabu Nyamar Sopir Ojol
-
Edarkan Sabu, Begini Modus Baru yang Dilakukan Ompong
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban