SuaraBanten.id - Tahanan bernama Sigit Setiawan (33), tersangka pengedar narkoba jenis sabu, meninggal Senin (14/12/2020). Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) pun merilis penyebab kematiannya.
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menerangkan, jika Sigit meninggal akibat sakit yang diderita.
Sejak 9 Desember sekira pukul 02.30 WIB, kata dia, tersangka mengalami keluhan sesak napas. Ketika itu, petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis.
“Sat Tahti (Tahanan dan barang bukti) dan Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya,” ujar Luckyto, dilansir laman Bantennews, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Berbeda, Satunya Nelayan Asal Malaysia
Kata Luckyto, keluhan serupa kembali dialami keesokan harinya, 10 Desember sekira pukul 16.00 WIB. Sigit merasakan sesak di bagian dada, hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Disebutkan, jika Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel tahanan.
Namun, pada 11 Desember sekira pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak napas kembali. Petugas pun lantas membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, dia meninggal dunia dalam perjalanan.
“Tersangka meninggal dunia, disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit,” sambungnya.
Kendati begitu, jika melihat kondisi tersangka saat meninggal, sangat berbeda dengan keterangan Luckyto. Pasalnya, di tubuh tersangka terdapat luka bakar dan lebam.
Dalam keterangannya pun, Luckyto tidak bisa membeberkan hasil rekam medis soal penyakit yang dialami itu. Termasuk soal luka lebam dan luka bakar yang nampak di tubuh Sigit.
Baca Juga: Pecinta Habib Rizieq Demo di Polres Tangsel, Minta Imam Besar Dibebaskan
“Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka,” jelasnya.
Penjelasan polisi soal meninggalnya Sigit seolah tak memberi jawaban apapun atas kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga menduga, ada penganiayaan berat yang dialami Sigit dalam tahanan hingga menimbulkan rasa nyeri di bagian dada.
“Makanya kembali lagi, ini akan kita dalami informasi dari keluarga, untuk upaya tindak lanjut,” tutupnya.
Tahanan bernama Sigit Setiawan (33), sebelumnya diciduk Satnarkoba di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit pun disidik dan dijebloskan ke dalam sel.
Berita Terkait
-
Pengedar 20 Kg Sabu Diterkam Harimau Kampar
-
Dua Kurir Sabu 16 Kg Diciduk, Satu Diduga Berpangkat Kompol di Polda Riau
-
Fakta-Fakta Hasil Temuan Polisi saat Operasi Yustisi & Dikira Pengedar Sabu
-
Antar Narkoba ke Wanita di Apartemen Jakbar, 3 Kurir Sabu Nyamar Sopir Ojol
-
Edarkan Sabu, Begini Modus Baru yang Dilakukan Ompong
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan