SuaraBanten.id - Untuk penyelenggaraan ibadah Natal bagi warga Provinsi Banten ditetapkan bahwa kegiatan akan dilaksanakan di 10 gereja di ibu kota Provinsi Banten. Dan dalam satu kegiatan, per lokasi hanya dibolehkan diisi 30 persen dari kapasitas di masa normal.
Dikutip dari Bantenhits, jejaring SuaraBanten.id, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 atau Nataru 2021.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dalam rapat itu telah disepakati untuk membatasi kapasitas jemaat gereja yang akan mengadakan ibadah Malam Natal (vigili, 24/12/20200 di 10 gereja di ibu kota Provinsi Banten.
Yaitu, untuk satu gereja, dalam sebuah kegiatan, jemaat hanya dibolehkan 30 persen dari situasi normal dan dilakukan secara bergantian.
"Ada sebagian melakukan ibadah perayaan Natal secara virtual, sebagian secara langsung, yang dibatasi kapasitasnya 30 persen, dilaksanakan secara bergantian," papar Syafrudin kepada awak media usai rapat Forkopimda di Gedung Wali Kota Serang, Rabu (16/12/2020).
"Di luar Kota Serang, kami harapkan agar masyarakat melakukan ibadah secara virtual ini di rumah masing-masing, karena di Cilegon, Pandeglang dan Kabupaten Serang kebijakan mengadakan ibadah secara langsung tidak ada," tambahnya.
Untuk pengamanan ibadah perayaan Natal dan tahun baru, aparat keamanan dari unsur TNI-Polri serta dinas terkait akan berjaga ketat di beberapa titik tertentu untuk mengamankan kegiatan.
"Ada penjagaan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, nanti akan stand-by di titik-titik yang sudah ditetapkan, ada 10 gereja," jelas Syafrudin.
Setelah membahas perayaan Natal, sebagai bagian dari Nataru 2020, Syafrudin menyebutkan tentang perayaan pergantian tahun.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Serang: Ini Reaksi Bawaslu soal Bagi Duit di TPS Kibin
"Tahun baru ini tidak ada pesta kembang api maupun terompet, dan tempat hiburan juga harus ditutup tidak terkecuali. Alun-alun juga kami tutup," tegasnya tentang perayaan pesta kembang api seperti biasanya yang dilakukan di Alun-alun Kota Serang. Atau dengan kata lain, acara itu tidak diadakan di masa pandemi ini.
Berita Terkait
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi