SuaraBanten.id - Untuk penyelenggaraan ibadah Natal bagi warga Provinsi Banten ditetapkan bahwa kegiatan akan dilaksanakan di 10 gereja di ibu kota Provinsi Banten. Dan dalam satu kegiatan, per lokasi hanya dibolehkan diisi 30 persen dari kapasitas di masa normal.
Dikutip dari Bantenhits, jejaring SuaraBanten.id, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 atau Nataru 2021.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dalam rapat itu telah disepakati untuk membatasi kapasitas jemaat gereja yang akan mengadakan ibadah Malam Natal (vigili, 24/12/20200 di 10 gereja di ibu kota Provinsi Banten.
Yaitu, untuk satu gereja, dalam sebuah kegiatan, jemaat hanya dibolehkan 30 persen dari situasi normal dan dilakukan secara bergantian.
"Ada sebagian melakukan ibadah perayaan Natal secara virtual, sebagian secara langsung, yang dibatasi kapasitasnya 30 persen, dilaksanakan secara bergantian," papar Syafrudin kepada awak media usai rapat Forkopimda di Gedung Wali Kota Serang, Rabu (16/12/2020).
"Di luar Kota Serang, kami harapkan agar masyarakat melakukan ibadah secara virtual ini di rumah masing-masing, karena di Cilegon, Pandeglang dan Kabupaten Serang kebijakan mengadakan ibadah secara langsung tidak ada," tambahnya.
Untuk pengamanan ibadah perayaan Natal dan tahun baru, aparat keamanan dari unsur TNI-Polri serta dinas terkait akan berjaga ketat di beberapa titik tertentu untuk mengamankan kegiatan.
"Ada penjagaan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, nanti akan stand-by di titik-titik yang sudah ditetapkan, ada 10 gereja," jelas Syafrudin.
Setelah membahas perayaan Natal, sebagai bagian dari Nataru 2020, Syafrudin menyebutkan tentang perayaan pergantian tahun.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Serang: Ini Reaksi Bawaslu soal Bagi Duit di TPS Kibin
"Tahun baru ini tidak ada pesta kembang api maupun terompet, dan tempat hiburan juga harus ditutup tidak terkecuali. Alun-alun juga kami tutup," tegasnya tentang perayaan pesta kembang api seperti biasanya yang dilakukan di Alun-alun Kota Serang. Atau dengan kata lain, acara itu tidak diadakan di masa pandemi ini.
Berita Terkait
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
Catat Tanggalnya! SPMB Kota Serang Dibuka 29 Juni, Ada Jalur Swasta Gratis