SuaraBanten.id - Viral foto diduga pelanggaran money politic (politik uang) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang terjadi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Demikian dikutip dari Bantenhits, jaringan SuaraBanten.id.
Menyikapi kejadian itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lainnya terkait laporan dugaan pelanggaran itu.
Bahkan, aksi tak terpuji bagi-bagi uang itu sempat membuat heboh masyarakat di Kabupaten Serang lantaran sudah tersebar luas di akun media sosial (medsos).
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengatakan, laporan dari masyarakat atas adanya dugaan money politic pada saat pencoblosan tengah dilakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan data.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU, Mak Rini - Makde Rahmat Pemenang Pilkada Kabupaten Kediri
Untuk laporan pertama, pihak Bawaslu menerima dari sistem informasi awal yang disampaikan masyarakat di Kecamatan Kibin. Kemudian pada proses tengah berjalan, terdapat pihak yang melaporkan, sehingga waktu pemeriksaan kembali bertambah.
"Jadi semenjak laporan itu masuk, per hari ini sedang dilakukan pengumpulan data informasi dan rencananya besok akan ada pembahasan terkait SG 2 (Sentra Gakumdu 2) untuk ditindaklanjuti apakah ini akan diteruskan ke tahap berikutnya atau tidak," kata Munir saat acara Media Gathering di Hotel Ledian, Kota Serang, Selasa, 15 Desember 2020.
Kendati demikian, Bawaslu menyebutkan sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor, akan tetapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak datang.
Meskipun tak hadir, pihaknya akan terus mengumpulkan barang bukti pelanggaran Pilkada dan akan disampaikan ketika prosesnya telah usai.
Sementara untuk pelanggaran terkait kerumunan massa, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat pada saat proses pencoblosan.
Baca Juga: Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang: Tatu-Pandji Unggul atas Ulum-Eki
"Saat ini kami kumpulkan bukti dan saksi untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Motif Artis Sinetron asal Pontianak Peras Pacar Sesama Jenis Rp20,9 Juta
-
Heboh Video Asusila Bripda CYT dan Selebgram, Koleksi Pribadi Jadi Tuntutan Pemecatan
-
Viral Lagi! Dedi Mulyadi Mencak-mencak saat Ribut Mulut dengan Sopir Truk: Anda Punya Mata Gak?
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika