SuaraBanten.id - Viral foto diduga pelanggaran money politic (politik uang) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang terjadi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Demikian dikutip dari Bantenhits, jaringan SuaraBanten.id.
Menyikapi kejadian itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lainnya terkait laporan dugaan pelanggaran itu.
Bahkan, aksi tak terpuji bagi-bagi uang itu sempat membuat heboh masyarakat di Kabupaten Serang lantaran sudah tersebar luas di akun media sosial (medsos).
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengatakan, laporan dari masyarakat atas adanya dugaan money politic pada saat pencoblosan tengah dilakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan data.
Untuk laporan pertama, pihak Bawaslu menerima dari sistem informasi awal yang disampaikan masyarakat di Kecamatan Kibin. Kemudian pada proses tengah berjalan, terdapat pihak yang melaporkan, sehingga waktu pemeriksaan kembali bertambah.
"Jadi semenjak laporan itu masuk, per hari ini sedang dilakukan pengumpulan data informasi dan rencananya besok akan ada pembahasan terkait SG 2 (Sentra Gakumdu 2) untuk ditindaklanjuti apakah ini akan diteruskan ke tahap berikutnya atau tidak," kata Munir saat acara Media Gathering di Hotel Ledian, Kota Serang, Selasa, 15 Desember 2020.
Kendati demikian, Bawaslu menyebutkan sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor, akan tetapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak datang.
Meskipun tak hadir, pihaknya akan terus mengumpulkan barang bukti pelanggaran Pilkada dan akan disampaikan ketika prosesnya telah usai.
Sementara untuk pelanggaran terkait kerumunan massa, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat pada saat proses pencoblosan.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU, Mak Rini - Makde Rahmat Pemenang Pilkada Kabupaten Kediri
"Saat ini kami kumpulkan bukti dan saksi untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak
-
7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari
-
Haru! Guru Honorer Kayuh Sepeda 10 KM dari Jakbar ke Jakut, Kini Dapat Hadiah Motor
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Tipu Jual Beli Tanah Rp1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang
-
Tangis Haru Nenek 64 Tahun Pecah! Rumah Reyot 40 Tahun Dibedah Saat TMMD Kodim 0623 Cilegon
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara