SuaraBanten.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, mulai Jumat nanti akan memberlakukan aturan 75 persen pekerja di ibu kota bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Aturan WFH ini tidak hanya berlaku bagi pegawai negeri saja, namun juga karyawan swasta.
"Terkait WFH bagi swasta dan lain-lain, selama masa akhir tahun ini kami akan berlakukan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Riza menyebut aturan ini nantinya akan dibuat lebih rincinya oleh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait. Namun ia memastikan regulasi akan berlaku mulai 18 Desember mendatang.
"Mulai tanggal 18 rencananya, 25 persen bagi perkantoran yang bekerja di kantor, termasuk swasta," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Bu Lurah Cipete Utara Polisikan Pemukulnya, Riza Beri Bantuan Hukum
Jika sudah diterapkan, nantinya pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait pengurangan kapasitas kantor. Sesuai aturan, akan ada sanksi yang dijatuhkan jika melanggar.
"Tentu semua ketentuan peraturan harus diawasi, dipantau, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Remote Work: Kesempatan Meningkatkan Kualitas Hidup atau Sumber Stres Baru?
-
Dharma Pongrekun Serahkan Takdir di Tangan KPU Jakarta: Saya Percaya Tuhan Akan Menentukan
-
Freelancing: Bekerja dari Rumah dan Penghasilan Tidak Tetap, Salahkah?
-
5 Tips Bekerja dari Rumah bagi Working Mom yang Memiliki Bayi
-
Polri Usulkan Titik Demo Pindah ke Dalam Monas, Wagub: Bagi Pemprov Tidak Masalah
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025