SuaraBanten.id - Dua tambang pasir milik PT Sumber Alam Manggu (SAM) dan milik perorangan atas nama Bayu yang ada di Desa Keusik dan Tamansari, Kecamatan Banjarsari disegel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak.
Kedua tambang tersebut saat ini sudah dipasangi garis polisi. Penyegelan ini lantaran dua tambang itu diduga tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten alias ilegal.
“Iya diduga tak memiliki izin,”kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits, Rabu (16/12/2020).
David menjelaskan, tidak hanya memasang garis polisi. Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga karyawan tambang.
“Masih kita klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Kedua tambang pasir di Kecamatan Banjarsari itu diketahui nekat beroperasi meski izin usaha pertambangannya belum keluar dari Pemprov Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Tembus 2,37 Juta Kendaraan! Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Tangerang-Merak Pecah Rekor
-
Kehabisan Ongkos Pulang dari Anyer, 4 Wisatawan Jakarta Nekat Curi Kabel di Serang
-
Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo
-
Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari