SuaraBanten.id - Massa aksi yang mengatasnamakan aksi moral simpatisan Habib Rizieq Shihab di Polres Tangerang Selatan nampak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 saat menggelar aksi di dekat Polres Tangsel.
Puluhan massa nampak berkerumun dan mengabaikan jaga jarak atau sosial distancing meski secara keseluruhan banyak dari peserta aksi memakai masker.
Meski hal itu diakui orator aksi moral, Iswandi, Ia lantas membandingkan soal kerumunan yang terjadi di kontestasi Pilkada.
"Masalah kerumunan saya akan memberikan pernyataan, bagaimana kerumunan yang dilakukan oleh pilkada. Pemerintah harus adil, polisi harus adil," katanya, kepada awak media, Selasa (15/12/2020).
Ia menyebut, kerumunan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk menyalahkan simpatisan Habib Rizieq Shihab.
"Kalau kami hanya sekadar begini dijadikan sebagai alasan melawan hukum, bagaimana dengan Pilkada?," tutur Iswandi.
Dengan alasan kerumunan, salah satu faktor pihak Polres Tangerang Selatan membubarkan aksi moral pecinta Habib Rizieq Shihab.
WakaPolres Tangerang Selatan Kompol Stefhanus Luckyto mengaku, kerumunan yang ditimbulkan bakal menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Sangat, sangat khawatir. Maka kami tidak memberikan waktu banyak dan sekarang masih memperhatikan zona merah di Tangsel," kata Luckyto, Selasa (14/12/2020).
Baca Juga: Singgung Kerumunan Saat Pilkada, Pendukung Habib Rizieq: Polisi harus Adil!
"Silahkan (sampaikan) dalam bentuk surat kalau ingin bertemu kami, perwakilan maksimal 3 orang kami akan terima dengan baik dari pada kumpulan massa seperti ini," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano