SuaraBanten.id - Tiga tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan mau merasakan kezaliman yang sempurna di sel tahanan. Makanya mereka ingin ditahan bersama Habib Rizieq Shihab.
Mereka mau temani Habib Rizieq di sel tahanan. Bahkan mereka juga minta dijerat pasal yang sama seperti Habib Rizieq.
Hal itu dikatakan Kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI, Aziz Yanuar.
Mereka meminta kepada polisi untuk ditahan bersama-sama dengan Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya.
"Mereka yang minta, mereka minta sama-sama Habib Rizieq di tahan juga dikenakan pasal yang sama," kata Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Aziz mengatakan, tiga orang dari 5 tersangka tersebut kekinian masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Adapun ketiga orang tersebut ialah Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
"Tiga orang informasinya, sedang proses dari tadi malam," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan, alasan mengapa 3 orang tersebut meminta ditahan dengan Rizieq yakni agar merasakan kedzaliman yang sempurna.
"Ingin kezaliman yang sempurna sebagaimana yang berlaku kepada Habib Rizieq. Supaya doa-doanya makbul, supaya berdoa berkah dunia akhirat gitu," tandasnya.
Baca Juga: Ade Armando Sebut Mereka Yang Dulu Menjebloskan Ahok ke Penjara Kena Karma
Sementara itu, Polisi menyebut tiga orang tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab kemungkinan besar tidak akan dilakukan penahanan.
"Nggak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020).
Yusri menjelaskan, alasan 3 orang tersebut kemungkinan tak ditahan lantaran didasari pasal yang menjerat para tersangka tersebut yakni Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
"Kan pasal 93 kan cuman ancamannya satu tahun," ungkapnya.
Kendati begitu, Yusri mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyidik. Kekinian para tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Ultimatum
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka