Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 13 Desember 2020 | 09:17 WIB
Ilustrasi pencoblosan di TPS saat Pilkada Serentak. (Suara.com/F Firdaus)

“Hasil pengawasan pencoblosan terjadi dalam masih dalam proses pencoblosan menjelang penghitungan hasil suara. Kalau terbukti bakal dikenakan pidana bagi pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dan apabila itu dilakukan oleh penyelenggara maka ditambah hukumannya,” tambahnya.

Load More