SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan bakal menerjunkan ribuan personel untuk melakukan penjagaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Tangsel 2020.
Total diperkirakan ada 2.100 personel gabungan yang diterjunkan. Yakni 1.500 personel kepoliaian Polres dan Polda Metro Jaya, serta 600 anggota TNI.
"Jadi satu TPS di jaga oleh 2 sampai 12 personel, tergantung tingkat kerawanan," kata Wakapolres Tangsel Kompol St. Luckyto Andry Wicaksono, Selasa (8/12/2020).
Luckyto menerangkan untuk tingkat kerawanan tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel. Terutama, TPS yang jadi tempat calon.
Baca Juga: Besok Nyoblos, Ini Tips Agar Tak Tertular Virus Corona di TPS
Selain itu, wilayah yang masih zona merah Covid-19. Yakni di Serpong dan Pondok Aren.
"Ada berapa titik yang tersebar di seluruh wilayah administratif Tangsel di semua kecamatan ada. Rawan ini banyak parimeternya, seperti ketertiban dan keamanan masyarakatnya (kantipmas) dan zona merah Covid, karena ini menjadi perhatian khusus. Kami akan menyiapkan tim pemburu Covid-19," katanya, Selasa (8/12/2020).
Luckyto menjelaskan, tim pemburu Covid-19 itu bertugas untuk memastikan bahwa TPS yang berada di zona merah memenuhi standar protokes.
"Kita ingin memastikan bahwa standar kesehatan sudah dibentuk di TPS tersebut, mislanya ada bilik khusus. Termasuk bilamana ada gangguan Kantibmas. Kami sudah menyiapkan tim pemburu Covid-19 yang kemarin sudah diinisiasi oleh Bapak Kapolda Metro Jaya," jelasnya.
Sementara untuk di TPS paslon bakal ada perlakuan khusus. Terlebih di TPS calon Wali Kota Siti Nur Azizah, putri Wapres Ma’ruf Amin, di TPS 8, Pondok Pucung, Pondok Aren.
Baca Juga: Pilkada 2020: Jangan Asal Nyoblos, Ini Aturan Baru Sebelum ke TPS
"Jadi untuk TPS seperti itu dekat basis-basis masa paslon dan sebagainya itu perlakuan khususnya terhadap penempatan personel. Kami anggap itu TPS rawan lah, akan ditempatkan 2 personel untuk TPS. Dibantu TNI dan Linmas. Tapi ini disemua paslon, di tempat Pak Muhamad, Pak Ben, semua sama. Mungkin yang beda ada penambahan Paspampres untuk Bu Azizah," pungkas Luckyto.
Pilkada Tangsel 2020 bakal dilaksanakan besok Rabu (9/12/2020). Ada tiga paslon yang bersaing menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel.
Nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Pramono Anung Mengaku Bakal Gunakan Hak Suaranya di TPS Kawasan Cipete
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Takut NIK Tidak Terdaftar? Cek DPT Online Pilkada 2024 di Sini!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif