SuaraBanten.id - Tangerang Selatan masuk dalam Zona merah COVID-19 menjelang hari pencoblosan Pilkada Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020) besok. Selain Tangsel, Kota Tangerang juga zona merah.
Hal itu dicatat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Hanya saja dua kota dan kabupaten yang juga gelar pilkada serentak masuk zona oranye. Mereka adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Masuknya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang di zona oranye atau resiko sedang penyebaran Covid-19, menjadikan jumlah kabupaten/kota yang masuk zona tersebut menjadi enam wilayah.
Di mana empat daerah lainnya yang masuk zona oranye yakni Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, dari data yang masuk kasus positif atau kasus konfirmasi (KK) di Kota Cilegon mencapai 1.333 kasus, dengan rincian, 89 orang masih dirawat, 1.194 orang sembuh dan 50 orang meninggal.
“Untuk kasus positif di Kabupaten Serang hingga saat ini mencapai 1.037 kasus. Untuk rinciannya, 287 masih dirawat, 721 pasien sembuh dan 29 meninggal,” katanya, Senin (7/12/2020).
Untuk kasus di Kota Tangerang hingga saat ini berjumlah 3.205, dengan rincian, 2.712 pasien dinyatakan sembuh, 412 masih dirawat dan 81 meninggal. Jumlah kasus positif di Kota Tangsel sebanyak 3.011 dengan rincian, 2.441 orang sembuh, 436 orang masih dirawat dan 134 meninggal.
Positif Corona akan didatangi KPPS
Calon pemilih Pilkada Tangerang Selatan yang positif COVID-19 dan tengah menjalankan isolasi mandiri akan didatangi petugas KPPS. Jumlahnya ada 45 orang.
Baca Juga: KPPS Tangsel Dipecat Kasih Bingkisan Benyamin-Pilar ke Sejarahwan Bonnie
Mereka ada di rumah lawan Covid (RLC-19), Ciater, Serpong. KPPS akan ke sana.
Koordinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Tangsel, Suhara Manulang menyebut sebanyak 92 pasien positif Covid-19 tengah melakukan isolasi. Dari jumlah tersebut, ada 45 orang yang memiliki hak suara untuk Pilkada Tangsel.
“Jumlah pasien di RLC-19, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan berjumlah 92 orang, itu semua statusnya konfirmasi positif. Untuk yang punya hak pilih tanggal 9 Desember adalah 45 orang,” ujar Suhara, Senin (7/12/2020).
Meski begitu, untuk menentukan nasib 45 pasien positif Covid-19 agar dapat menyalurkan hak suaranya pada pencoblosan nanti, RLC-19 koordinasi dengan KPUD Tangsel.
“Sudah koordinasi dengan KPU dan KPPS, nanti ada TPS di RLC,” jelas Suhara Manulang.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPUD Tangsel, Ajat Sudrajat menyampaikan, pihaknya nanti akan menerjunkan KPPS untuk hadir di RLC-19. Hal itu lantaran untuk melayani pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi.
Berita Terkait
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara