SuaraBanten.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dan tiga pejabat lainnya diperiksa polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat setempat.
Sebelumnya, pelaksanaan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani ke 62 di Pondok Pesantren Al-Istiqliyyah, asar Kemis Kabupaten Tangerang, meinimbulkan kerumunan, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id --jaringan Suara.com.
Tiga pejabat lain yang turut diperiksa polisi adalah Asda 1 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Ary Ade Syam Indradi mengatakan yang bersangkutan diperiksa kemarin Selasa (1/12/2020).
Keempat pejabat itu dimintai keterangan perihal Keputusan Gubernur Banten Nomor 443 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa Covid-19 di Provinsi Banten dan juga meminta kejelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 543 Tahun 2020 tentang PSBB.
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pemda terdiri dari, Sekretaris Daerah, Asda I, Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Ade mengatakan pihaknya kini tengah mengembangkan penyelidikan dugaan tindak pidana dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus Corona itu.
“Seperti dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit, dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah Satgas Covid-19, kini masih berlangsung di Polresta Tangerang,” beber Ade.
“Mereka kita mintai dulu keterangannya, dan dilanjut lagi dengan pemeriksaan pihak panitia. Untuk panitia kita minta menjelaskan soal pelaksanaan haul,” sambungnya.
Baca Juga: Rudy Minta Asrama Haji Donohudan Disulap Jadi Ruang Isolasi, Ganjar: Oke
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Kabupaten Serang, Jumat 10 Oktober 2025
-
Rahasia 4 Kemenangan Beruntun Persita: Bukan Soal Pemain Inti, Tapi...
-
Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52, BRI Optimistis BRI Tumbuh Berkelanjutan
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional