SuaraBanten.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kewalahan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Walikota berupa spanduk, baliho, dan banner.
Menurut Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, APK para Calon Walikota terus bermunculan kendati kerap ditertibkan anggotanya.
“Anggota kami sempat kewalahan menertibkan APK Pilkada, karena copot satu tumbuh seribu. Karena keterbatasan anggota tentunya," kata Sapta saat menertibkan APK di Jalan Ciater, Serpong, Rabu (2/12/2020).
"Tapi kami komit, karena ini menjadi tupoksi dan eksekusi dengan berkoordinasi bersama KPUD, Bawaslu. Kami juga sudah melakukan penertiban sejak September."
Menurut Sapta, penertiban tersebut akan dilakukan hingga masuk masa tenang yakni 6-8 Desember 2020 di seluruh wilayah Tangsel secara bergilir. Bagi APK yang tidak sesuai dengan pedoman KPUD akan diberantas.
Sapta meminta kerja sama dan peran tim sukses pemenangan para paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk bisa sama-sama punya tanggung jawab.
“Tim pemenangan paslon, baik 1,2, dan 3 semua punya tanggung jawab. Jangan semangat pasangnya doang, tapi juga harus taat aturan dimana lokasi yang seharusnya diperbolehkan APK dipasang," kata Sapta.
"Jadi jangan asal pasang, apalagi banyak ditemukan dipaku di pohon atau diikat menggunakan kawat merusak tanaman dan keindahan kota."
Sapta mengatakan bahwa pihaknya siap sedia menertibkan APK Pilkada 2020 yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, di pasang di area-area terlarang seperti area pendidikan, tempat ibadah, dan lingkungan perkantoran.
Baca Juga: Modus Jadi Crew TV, Pria di Tangsel Cabuli Bocah 10 Tahun
“Semua titik tersebut sudah dipantau, bila mana ada pelanggaran tanpa mengikuti pedoman KPUD kami akan tertibkan tanpa pandang bulu Paslon manapun," tutur Sapta.
"Tidak ada tebang pilih. Ini semua untuk hadirnya Pilkada Tangsel 9 Desember 2020 mendatang berjalan aman dan nyaman,” tandasnya, sebagaimana dilansir dari Bantennews.co.id --jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa