SuaraBanten.id - Kotak amal minimarket di Indonesia biayai teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket ini jadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com menyebutkan polisi menemukan Jamaah Islamiyah (JI) memiliki sejumlah dukungan dana.
"Polri menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Dana ini sumbernya dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," kata Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Awi Setiyono bahkan mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah mendapat dana dari sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi Setiyono.
Adapun dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.
Selain itu, dana dari kotak amal minimarket tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziah JI dan membeli senjata, termasuk bahan peledak.
"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," imbuh Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Baca Juga: Pengakuan Tetangga Terduga Teroris di Sumsel: Ia Suka Berkata Bid'ah
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah meringkus Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton, Senin (23/11/2020). Awi mengatakan bahwa Upik Lawanga merupakan aset berharga bagi jaringan teroris JI.
"Profil yang bersangkutan 14 tahun buron sehingga wajahnya sudah mulai berubah. UL ini merupakan aset berharga JI karena dirinya adalah penerus Dokter Azhari sehingga yang bersangkutan sengaja disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah-pindah tempat," ujar Awi.
Upik Lawanga ditangkap oleh kelompok internal JI yang berfungsi untuk mengamankan aset berharga jaringan teroris tersebut.
"Di JI sendiri ada namanya bidang Tholiah. Bidang ini mengamankan aset dan orang-orang JI yang dilindungi," ungkat Awi.
Berdasarkan keterangan Awi, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar-Surabaya-Solo sampai dengan menetap di Lampung.
Densus 88 Antiteror telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja disembunyikan oleh Upik Lawanga.
Tag
Berita Terkait
-
4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!
-
Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten