SA (30), pelaku rudapaksa, meringis kesakitan dikawal polisi bersenjata saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Wivy]
Masih di 2019, SA melakukan pencabulan dua kali terhadap bocah di bawah umur. Yakni di Pondok Ranji dan Pondok Betung. Saat itu, dia mencabuli korban dengan memegang kemaluan korban.
SA juga melakukan pencurian handphone sebanyak tiga kali yang menyasar pesepeda pada 2020.
Akibat perbuatannya, tersangka pencabulan itu diancam dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti. Yakni handphone tersangka dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6527 WPL.
Dengan kondisi kaki pincang dan meringis kesakitan, SA kini mendekam di rumah tahanan Polres Tangerang Selatan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap