SuaraBanten.id - Sekitar sepekan menjelang gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 atau H-8, Kabupaten Serang masuk zona merah COVID-19.
Dikutip dari BantenHits, mitra SuaraBanten.id, berdasar data dari infocorona.bantenprov.go.id/ tampak empat daerah di Provinsi Banten masuk zona merah. Antara lain adalah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan empat daerah lainnya, yaitu Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan Lebak berada di zona oranye.
Kekinian, di Kabupaten Serang terdapat kasus positif COVID-19 mencapai 1.950 orang, dengan rincian 262 masih dirawat, 640 orang sembuh, dan 27 orang meninggal.
Baca Juga: Pemerintah Segera Tentukan Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Ini Bocorannya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menyatakan bahwa naiknya status dari zona oranye ke zona merah di wilayah Kabupaten Serang disebabkan adanya kelonggaran aktivitas masyarakat, terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, dan kerumunan massa.
"Bila memperhatikan kegiatan masyarakat saat ini sudah berlangsung seperti kondisi normal, walaupun Satgas tetap mengimbau meningkatkan prokes," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
"Selain itu dengan semakin gencarnya dinkes-puskesmas melakukan pelacakan melalui swab-PCR ditemukan banyak kasus terkonfirmasi positif," lanjutnya.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan COVID-19 menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara KPU, Bawaslu, perangkat daerah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, civil society, dan media massa, agar bersama-sama berkomitmen mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Asyik, Telah Hadir Agro Wisata Durian dan Kebun Strawberry di Lebak
"Agar kesehatan serta keamanan warga tetap terjaga, dan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target yaitu mencapai 75 persen," kata Andika.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan TNI, Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten.
Meski demikian, politisi Golkar ini meminta penyelenggara Pilkada Serentak pada dua kabupaten (Serang dan Pandeglang) dan dua kota (Cilegon dan Tangerang Selatan) di Provinsi Banten untuk selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
"Koordinasi ini dilakukan agar penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Banten," tutupnya.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh