SuaraBanten.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas. Surat panggilan kedua itu akan dilayangkan bila keduanya tak memenuhi panggilan penyidik hari ini, Selasa (1/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik akan menanti kehadiran Rizieq dan Hanif untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab hingga malam ini.
"Kalau tidak ada sampai malam ini kami layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS (Rizieq) dan MHA (Hanif)," kata Yusri.
Menurut Yusri, jika hingga malam ini Rizieq dan Hanif tak kunjung hadir maka penyidik berencana melakukan penggilan pemeriksaan kedua pada Kamis (3/12) lusa. Dia berharap, keduanya pun dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. Ketiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini yakni Rizieq, Hanif dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.
Dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini hanya Y yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Kekinian, Y pun masih menjalani proses pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur
-
Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro
-
Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar
-
Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City
-
Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil