SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berjanji tak akan mengizinkan keramaian setelah pelanggaran protokol kesehatan di Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. Sebelumnya haul itu dibubarkan polisi
Zaki mengaku khawatir muncul klaster baru Covid-19 pasca kerumunan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (29/11/2020).
"Yang dikhawatirkan itu terjadi lagi klaster baru sebaran Covid-19," ujar Zaki di kantornya, Senin (30/11/2020).
Karena itu, Zaki menuturkan, dalam waktu dekat akan melakukan tracing berupa rapid test kepada jemaah yang hadir dalam haul kemarin.
Tujuannya, tak lain untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih berstatus zona oranye.
"Pasca acara haul saya dan tim mengadakan rapat untuk melanjutkan tahapan-tahapan selanjutnya soal protokol kesehatan. Kita siapkan untuk program tracing," ungkapnya.
Kendati demikian, perisitiwa kerumunan di acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran kedepannya.
Ke depan, dia menegaskan, tidak akan mengizinkan acara yang mengundang keramaian digelar jika wilayahnya masih mengalami virus Corona.
"Yang terjadi ini menjadi pengalaman kami semua di kemudian hari. Terpaksa kita tidak izinkan ke depannya dan tidak ada opsi lagi kalau ada kegiatan tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Kerumunan Massa di Haul Syekh Abdul Qadir, Zaki: Bukan Warga Tangerang Raya
Sementara di sisi lain, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan akan memanggil empat orang dari panitia Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani.
"Undangan sudah dikirimkan kemarin kepada mereka. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ungkap Ade.
Empat panitia yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H sebagai ketua satuan khusus.
"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," ujar Ade.
Selain panitia, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangan.
"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," sambung Kapolres.
Berita Terkait
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Misteri Pagar Bambu Tangerang Terungkap! Zaki Iskandar Bongkar Fakta Mengejutkan Sejak 2014
-
Sosok Ahmed Zaki Iskandar, Ungkap Keberadaan Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014
-
Airlangga Tunjuk Tangerang Jadi Percontohan Makan Gratis Padahal Belum Ada Pemenang Pilpres, Nggak Bahaya Tah?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman