SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berjanji tak akan mengizinkan keramaian setelah pelanggaran protokol kesehatan di Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. Sebelumnya haul itu dibubarkan polisi
Zaki mengaku khawatir muncul klaster baru Covid-19 pasca kerumunan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (29/11/2020).
"Yang dikhawatirkan itu terjadi lagi klaster baru sebaran Covid-19," ujar Zaki di kantornya, Senin (30/11/2020).
Karena itu, Zaki menuturkan, dalam waktu dekat akan melakukan tracing berupa rapid test kepada jemaah yang hadir dalam haul kemarin.
Tujuannya, tak lain untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih berstatus zona oranye.
"Pasca acara haul saya dan tim mengadakan rapat untuk melanjutkan tahapan-tahapan selanjutnya soal protokol kesehatan. Kita siapkan untuk program tracing," ungkapnya.
Kendati demikian, perisitiwa kerumunan di acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran kedepannya.
Ke depan, dia menegaskan, tidak akan mengizinkan acara yang mengundang keramaian digelar jika wilayahnya masih mengalami virus Corona.
"Yang terjadi ini menjadi pengalaman kami semua di kemudian hari. Terpaksa kita tidak izinkan ke depannya dan tidak ada opsi lagi kalau ada kegiatan tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Kerumunan Massa di Haul Syekh Abdul Qadir, Zaki: Bukan Warga Tangerang Raya
Sementara di sisi lain, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan akan memanggil empat orang dari panitia Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani.
"Undangan sudah dikirimkan kemarin kepada mereka. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ungkap Ade.
Empat panitia yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H sebagai ketua satuan khusus.
"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," ujar Ade.
Selain panitia, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangan.
"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," sambung Kapolres.
Berita Terkait
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Misteri Pagar Bambu Tangerang Terungkap! Zaki Iskandar Bongkar Fakta Mengejutkan Sejak 2014
-
Sosok Ahmed Zaki Iskandar, Ungkap Keberadaan Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014
-
Airlangga Tunjuk Tangerang Jadi Percontohan Makan Gratis Padahal Belum Ada Pemenang Pilpres, Nggak Bahaya Tah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban