SuaraBanten.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa hasil negatif corona pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang diklaim MER-C harus dipastikan kebenarannya, sebab lembaga medis itu tak terverifikasi dalam data pemerintah.
Menurut Mahfud, berdasarkan catatan pemerintah, MER-C tidak terdaftar dalam daftar fasilitas kesehatan atau lembaga medis yang berwenang melakukan tes corona.
"Berdasarkan catatan MER-C itu tidak punya laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan dalam melakukan tes," kata Mahfud dalam jumpa pers usai rapat, Minggu (29/11/2020).
Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak MER-C termasuk Rumah Sakit UMMI Bogor yang merawat Rizieq untuk memberikan keterangan kepada petugas medis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait hasil negatif tersebut.
"Rumah Sakit UMMI dan MER-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya data-data teknis, tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah. Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana dan siapa saja, jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar undang-undang tapi dimintai keterangan itu harus kooperatif," ujarnya.
Mahfud menegaskan penelusuran kontak ini diatur dalam ketentuan khusus yakni, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sehingga hak Rizieq untuk menolak memberikan data kesehatannya ke pemerintah yang diatur dalam UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bisa disampingkan dengan dua UU di atas.
"Disini berlaku dalil Lex specialis derogat legi generali, bahwa kalau ada hukum khusus maka ketentuan umum seperti itu bisa disimpangi atau tidak berlaku," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Wakil Sekjen FPI Aziz Yanuar menyatakan bahwa Rizieq Shihab negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan MER-C pada Minggu (22/11).
Baca Juga: Gara-gara Rizieq Tolak Tes Corona, Mahfud Kumpulkan Sejumlah Pejabat
Selain Habib Rizieq, Aziz mengungkapkan ada beberapa keluarga yang juga mengikuti tes swab, yakni istri, anak, serta menantunya dan semuanya juga negatif.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis
-
Mahfud MD: Dicari Sampai Mati, Tak Ada Ijazah Gibran
-
Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi
-
Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini
-
Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan