Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman
Sabtu, 28 November 2020 | 01:05 WIB
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Pelaku pencabulan terhadap bocah kecil perempuan berusia 10 tahun di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diringkus polisi.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran. Dia mengatakan, pelaku ditangkap di Ciledug.

"Sudah kita amankan gabungan ama polres mas, tadi sore di Ciledug. Dia warga Ciledug," kata Sumiran saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Sumiran menyebut, pelaku pencabulan itu berinisial SA. Dia berusia 30 tahun.

Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Satrio Pencoret Musala Siap Disidangkan

Sumiran membenarkan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Kronologisnya seperti yang viral itu, anak kecil dibawa, dicabuli. ya melakukan pencabulan. Pencabulannya dibagian anus," terang Sumiran.

Tetapi, dirinya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku cabul itu.

"Lebih lanjut ke Polres ya mas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah perempuan berusia 9 dan 10 tahun nyaris menjadi korban penculikan.

Baca Juga: Awas! Penculik Anak Berkeliaran di Pondok Aren, 2 Bocah Nyaris Jadi Korban

Malangnya, salah satu bocah yang berusia 10 tahun sempat dibawa keliling mengggunakan sepeda motor oleh pelaku.

Bahkan diduga, korban mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, korban diajak oleh pelaku dengan diiming-imingi akan diberikan hadiah dan jajan. Insiden itu terjadi pada Rabu (18/11/2020).

Saat korban diajak keliling, terekam oleh CCTV yang berada di Jalan Ujan Nai'n Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel. Video itu pun viral karena diunggah di akun instagram @kabarbintaro.

Sementara sampai saat ini, Kasatreskrim Polres Tangeramg Selatan AKP Angga Surya Saputra belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan itu.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More