SuaraBanten.id - Pelaku pencabulan terhadap bocah kecil perempuan berusia 10 tahun di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diringkus polisi.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran. Dia mengatakan, pelaku ditangkap di Ciledug.
"Sudah kita amankan gabungan ama polres mas, tadi sore di Ciledug. Dia warga Ciledug," kata Sumiran saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Sumiran menyebut, pelaku pencabulan itu berinisial SA. Dia berusia 30 tahun.
Sumiran membenarkan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Kronologisnya seperti yang viral itu, anak kecil dibawa, dicabuli. ya melakukan pencabulan. Pencabulannya dibagian anus," terang Sumiran.
Tetapi, dirinya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku cabul itu.
"Lebih lanjut ke Polres ya mas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua bocah perempuan berusia 9 dan 10 tahun nyaris menjadi korban penculikan.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Satrio Pencoret Musala Siap Disidangkan
Malangnya, salah satu bocah yang berusia 10 tahun sempat dibawa keliling mengggunakan sepeda motor oleh pelaku.
Bahkan diduga, korban mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, korban diajak oleh pelaku dengan diiming-imingi akan diberikan hadiah dan jajan. Insiden itu terjadi pada Rabu (18/11/2020).
Saat korban diajak keliling, terekam oleh CCTV yang berada di Jalan Ujan Nai'n Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel. Video itu pun viral karena diunggah di akun instagram @kabarbintaro.
Sementara sampai saat ini, Kasatreskrim Polres Tangeramg Selatan AKP Angga Surya Saputra belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan itu.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang