SuaraBanten.id - Polisi menyatakan ada unsur pidana dalam acara hajatan Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq hajatan yang menyebabkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Atas dasar itu, penyidik kekinian telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dijelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Dia memastikan ada perbuatan pidana dalam kasus pelangggaran protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kasus kerumunan akan nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Video Habib Rizieq Panjatkan Doa Buruk, Gus Sahal: Ini untuk Pendukung Ahok
Menurut Fadil, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kekinian tengah menyusun rencana pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
![Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/14/27898-nikahan-putri-habib-rizieq-shihab.jpg)
Semua pihak yang dinilai penyidik dibutuhkan keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa.
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," ujar Fadil.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pun menyampaikan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melayangkan panggilan kepada Rizieq.
Hal itu dilakukan selagi keterangan yang bersangkutan memang dibutuhkan untuk memenuhi berkas perkara penyidikan.
Baca Juga: Kapolda Positif Thinking Tanggapi Kabar Rizieq Sakit usai Bikin Kerumunan
"Iya semua siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu-dua orang. Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil," ujar Tubagus.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini