SuaraBanten.id - Artis ST dan MA tidak ditahan polisi setelah ditangkap karena kasus prostitusi online. Mereka ditangkap polisi dengan status saksi.
Diketahui artis ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.
"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum. Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.
"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.
Sementara, dua mucikari, yakni CA dan AR berbeda dengan nasib MA dan ST. Kini, keduanya sudah dijebloskan ke dalam sel.
"Mucikarinya aja (ditahan), dengan inisial CA dan AR," katanya.
Terkait informasi lebih detail soal penangkapan mereka, polisi baru akan menjelaskan saat pers rilis Jumat (27/11/2020) besok.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Identitas Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah