SuaraBanten.id - Anjasmara ditangkap polisi karena bisnis jual beli senjata. Dari penangkapan Anjasmara, polisi menyita ratusan peluru di rumahnya.
Anjasmara ditangkap polisi, jual senjata api sebesar Rp 5 juta. Anjasmara membuat senjata api di rumahnya di Tasikmalaya.
Beberapa barang bukti yang disita polisi dari Anjasmara di antaranya, empat senjata api rakitan, sepuluh butir peluru tajam, dua butir selongsong airsoftgun, empat pin ramset, 51 butir selongsong, enam korek api, tiga lakban 150 butir peluru hampa, satu borgol, 300 lebih peluru Gotri.
Kemudian, tiga Laras senjata, enam selongsong ori, dua peluru ramset rakitan, lima silinder baja, Emma pekui tajam kaliber 38, dua peluru untuk AK47, dan 150 selongsong bekas ramset.
Anjasmara belajar merakit serta memodifikasi senjata itu, dipelajarinya secara otodidak.
Bisnis jual beli senjata api itu sudah lama dilakoni Anjasmara. Anjasmara ditangkap polisi karena jual beli senjata api di toko online.
Lihainya, Anjasmara ditangkap polisi melakukan perakitan, modifikasi, serta menjual senjata api.
Anjasmara jual senjata api merupakan pemuda 25 bernama asli inisial DA.
Bahan baku senjata api yang di jual Anjasmara, merupakan senjata airsoft gun. Anjasmara ubah airsoft gun menjadi senjata api, lalu di jual.
Baca Juga: Anjasmara Ditangkap Polisi Produksi Senjata Api di Rumah Sendiri
"Pelaku ini, sudah berjalan dua tahun menjalankan bisnisnya tersebut. Harga setiap senjata api yang dimilikinya di jual dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 8 juta," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (26/11/2020).
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 9 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1957.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Balasan Tak Terduga Rio Dewanto Usai Dian Nitami Ngaku Fans Berat: Nenek Pengin Saya Jadi Anjasmara
-
Jelang Berusia Setengah Abad, Ini 5 Kiat Awet Muda Anjasmara: Simpel tapi Jitu!
-
Jadi Pelakor, Akting Carissa Perusset di Film Guna-Guna Istri Muda Bikin Penasaran
-
Diminta Maia Estianty Tidak Poligami, Anjasmara Beri Reaksi Tak Terduga
-
5 Potret Anak Artis jadi Atlet Berprestasi, Ada yang Raih Emas di PON 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!