SuaraBanten.id - Ketua RT 02 RW 22 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara berinisial AA diduga melakukan pemungutan liar atau pungli dalam pembagian bantuan sosial/bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Pendapatannya disinyalir bisa mencapai Rp15-20 ribu per paket.
Karena kasus pungli tersebut, kini AA berurusan dengan hukum. Sejumlah pihak terkait, termasuk Lurah setempat juga diperiksa oleh kepolisian.
Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan tindakan AA itu ketahuan saat pembagian bansos tahap 10 di wilayahnya. Ia menyebut ada warga yang terpaksa dan memang sukarela memberikan uang yang diminta oleh Ketua RT tersebut.
"Di RT 02 infonya bahwa setiap bantuan sosial itu dipungut Rp15 ribu sampai Rp20 ribu. Akan tetapi hasil pemeriksaan ada yang secara sukarela dan ada juga yang memang terpaksa, itu manusiawi lah," kata Rosiwan kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Rosiwan mengklaim sejak awal pembagian bansos di bulan April sudah menjelaskan teknis pembagian kepada Ketua RW dan RT di wilayahnya. Aturan soal larangan mengambil biaya atau melakukan pungli juga sudah disampaikan.
"Agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang berhak sesuai dengan alamat yang tertera terdampak Covid-19 dan tidak boleh memungut bayaran dengan alasan apapun, itu artinya gratis," ujarnya.
Karena tindakannya itu, AA terancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua RT. Namun pihak kepolisian masih menelusuri kasus ini secara hukum.
"Saat ini karena belum ada bukti bahwa memang kejadian seperti itu nanti kalau sudah ada bukti bahwa bersalah ya baru kita turunkan SK-nya," tandasnya.
Baca Juga: Tragis! Mayat Anggota Satlantas Ditemukan Mengambang di Kali Penjaringan
Berita Terkait
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Misteri Kamar Kos Penjaringan: Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Membusuk Tanpa Busana, Siapa Pelakunya?
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Zat Radioaktif Cesium-137 Diduga Berasal dari Pabrik di Serang
-
Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
-
Dari Lapak Sederhana Hingga Omset Meroket: Kisah Sukses Nanas Nadi Berkat KUR BRI
-
Pemkab Lebak Ajak Masyarakat Stop Pernikahan Dini
-
Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini