SuaraBanten.id - Ketua RT 02 RW 22 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara berinisial AA diduga melakukan pemungutan liar atau pungli dalam pembagian bantuan sosial/bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Pendapatannya disinyalir bisa mencapai Rp15-20 ribu per paket.
Karena kasus pungli tersebut, kini AA berurusan dengan hukum. Sejumlah pihak terkait, termasuk Lurah setempat juga diperiksa oleh kepolisian.
Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan tindakan AA itu ketahuan saat pembagian bansos tahap 10 di wilayahnya. Ia menyebut ada warga yang terpaksa dan memang sukarela memberikan uang yang diminta oleh Ketua RT tersebut.
"Di RT 02 infonya bahwa setiap bantuan sosial itu dipungut Rp15 ribu sampai Rp20 ribu. Akan tetapi hasil pemeriksaan ada yang secara sukarela dan ada juga yang memang terpaksa, itu manusiawi lah," kata Rosiwan kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Rosiwan mengklaim sejak awal pembagian bansos di bulan April sudah menjelaskan teknis pembagian kepada Ketua RW dan RT di wilayahnya. Aturan soal larangan mengambil biaya atau melakukan pungli juga sudah disampaikan.
"Agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang berhak sesuai dengan alamat yang tertera terdampak Covid-19 dan tidak boleh memungut bayaran dengan alasan apapun, itu artinya gratis," ujarnya.
Karena tindakannya itu, AA terancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua RT. Namun pihak kepolisian masih menelusuri kasus ini secara hukum.
"Saat ini karena belum ada bukti bahwa memang kejadian seperti itu nanti kalau sudah ada bukti bahwa bersalah ya baru kita turunkan SK-nya," tandasnya.
Baca Juga: Tragis! Mayat Anggota Satlantas Ditemukan Mengambang di Kali Penjaringan
Berita Terkait
-
Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara
-
Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali
-
30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang
-
1.000 Peserta Ramaikan Fun Run Merah Putih, Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Narkoba
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi