Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Welly Hidayat
Selasa, 24 November 2020 | 18:54 WIB
Ilustrasi KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraBanten.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada tahun 2008-2012.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dugaan korupsi itu melibatkan perusahaan plat merah milik negara di PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero).

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan Tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Ali mengatakan belum dapat menyampaikan detail kasus maupun tersangka yang ditetapkan. Lantaran, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Cs, penetapan tersangka diumumkan sekaligus dilakukan penahanan.

Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Hasil Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 56 Miliar

"Piihak yang akan ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," ucap Ali

Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, KPK akan menyampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel. 

Load More