SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Serang menggelar operasi gabungan pencopotan spanduk dan baliho ilegal yang tidak sesuai ketentuan.
Termasuk spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tak luput dari sasaran penertiban.
Pencopotan baliho Habib Rizieq ini dilakukan petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP Pemkab Serang.
Penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan untuk menjaga estetika keindahan lingkungan. Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personel Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono ditemui di Mapolres Serang, Selasa (24/11/2020).
Kapolres mengatakan penertiban spanduk dan baliho ilegal ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Serang.
Mariyono berharap penertiban spanduk dan baliho ilegal tersebut bisa menjadikan efek jera bagi para pemasang dan tergugah untuk membayar pajak.
Sehingga dapat menambah potensi pendapatan pajak daerah Pemkab Serang.
"Saya berharap penurunan operasi spanduk dan baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka jera," tandasnya dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tolak Habib Rizieq ke Surabaya, Aliansi Cinta NKRI Samakan FPI dengan PKI
Tak hanya itu, Kapolres memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif berpotensi mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat ,juga menjadi sasaran penertiban petugas.
Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya