SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Serang menggelar operasi gabungan pencopotan spanduk dan baliho ilegal yang tidak sesuai ketentuan.
Termasuk spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tak luput dari sasaran penertiban.
Pencopotan baliho Habib Rizieq ini dilakukan petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP Pemkab Serang.
Penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan untuk menjaga estetika keindahan lingkungan. Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Tolak Habib Rizieq ke Surabaya, Aliansi Cinta NKRI Samakan FPI dengan PKI
"Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personel Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono ditemui di Mapolres Serang, Selasa (24/11/2020).
Kapolres mengatakan penertiban spanduk dan baliho ilegal ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Serang.
Mariyono berharap penertiban spanduk dan baliho ilegal tersebut bisa menjadikan efek jera bagi para pemasang dan tergugah untuk membayar pajak.
Sehingga dapat menambah potensi pendapatan pajak daerah Pemkab Serang.
"Saya berharap penurunan operasi spanduk dan baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka jera," tandasnya dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sandingkan Habib Rizieq dengan Hitler, Denny Siregar Jelaskan Persamaannya
Tak hanya itu, Kapolres memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif berpotensi mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat ,juga menjadi sasaran penertiban petugas.
Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Waspada Stroke, Kenali Gejala dan Penanganannya Sebelum Terlambat
-
Gelandang Serang Keturunan Batak Garang di Liga Norwegia, Ancaman Nyata Marselino Ferdinan?
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024