SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Serang menggelar operasi gabungan pencopotan spanduk dan baliho ilegal yang tidak sesuai ketentuan.
Termasuk spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tak luput dari sasaran penertiban.
Pencopotan baliho Habib Rizieq ini dilakukan petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP Pemkab Serang.
Penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan untuk menjaga estetika keindahan lingkungan. Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Tolak Habib Rizieq ke Surabaya, Aliansi Cinta NKRI Samakan FPI dengan PKI
"Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personel Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono ditemui di Mapolres Serang, Selasa (24/11/2020).
Kapolres mengatakan penertiban spanduk dan baliho ilegal ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Serang.
Mariyono berharap penertiban spanduk dan baliho ilegal tersebut bisa menjadikan efek jera bagi para pemasang dan tergugah untuk membayar pajak.
Sehingga dapat menambah potensi pendapatan pajak daerah Pemkab Serang.
"Saya berharap penurunan operasi spanduk dan baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka jera," tandasnya dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sandingkan Habib Rizieq dengan Hitler, Denny Siregar Jelaskan Persamaannya
Tak hanya itu, Kapolres memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif berpotensi mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat ,juga menjadi sasaran penertiban petugas.
Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Eligible ke Ronde 4, Gelandang Serang Keturunan Non Belanda Rp4,35 Miliar Semakin Dekat Indonesia
-
Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan
-
Viral Timeline Kiamat usai Amerika Serang Iran, 'Imam Mahdi' jadi Trending
-
4 Fakta Selat Hormuz, Senjata Strategis Iran yang Bikin Amerika Serikat Ketar-ketir
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu