SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji terlebih dahulu kebijakan pemerintah pusat yang telah mengizinkan sekolah dilakukan secara tatap muka. Pihaknya tidak mau langsung menerapkan kebijakan yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tersebut.
"Sekolah dibuka, nanti itu kami akan kaji, akan teliti, bahas dulu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Riza menyatakan pihaknya akan menggandeng berbagai pihak untuk mengkaji pembukaan sekolah. Mulai dari Dinas Kesehatan sampai pakar epidemiologi.
"Kami akan bahas dengan dinas terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lain-lain. juga dengan para pakar, epidemiologi, dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Usai Hajatan Rizieq, Kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon Terancam Didenda
Setelah dikaji, barulah pihaknya akan memutuskan akan mengikuti instruksi itu atau tidak. Tak menutup kemungkinan akan ada kebijakan baru yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menyesuaikan aturan dan kondisi pandemi saat itu.
"Tentu dilihat situasi kondisinya apakah (sekolah) itu masuk zona merah atau tidak, apakah dimungkinkan. Bagaimana sarana dan prasarana pendukungnya, regulasinya, fasilitasnya," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Batal Diperiksa, Wagub DKI Dipanggil Ulang Pekan Depan
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Makin Parah, Pemprov DKI Kaji Lima Lokasi untuk CFD Baru
-
Pemprov DKI Tegaskan Pengamen Ondel-ondel Langgar Aturan, Bisa Kena Sanksi!
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman