SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji terlebih dahulu kebijakan pemerintah pusat yang telah mengizinkan sekolah dilakukan secara tatap muka. Pihaknya tidak mau langsung menerapkan kebijakan yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tersebut.
"Sekolah dibuka, nanti itu kami akan kaji, akan teliti, bahas dulu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Riza menyatakan pihaknya akan menggandeng berbagai pihak untuk mengkaji pembukaan sekolah. Mulai dari Dinas Kesehatan sampai pakar epidemiologi.
"Kami akan bahas dengan dinas terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lain-lain. juga dengan para pakar, epidemiologi, dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Usai Hajatan Rizieq, Kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon Terancam Didenda
Setelah dikaji, barulah pihaknya akan memutuskan akan mengikuti instruksi itu atau tidak. Tak menutup kemungkinan akan ada kebijakan baru yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menyesuaikan aturan dan kondisi pandemi saat itu.
"Tentu dilihat situasi kondisinya apakah (sekolah) itu masuk zona merah atau tidak, apakah dimungkinkan. Bagaimana sarana dan prasarana pendukungnya, regulasinya, fasilitasnya," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Batal Diperiksa, Wagub DKI Dipanggil Ulang Pekan Depan
Berita Terkait
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
-
Profil Kun Wardana: Calon Wagub DKI dengan yang Punya Latar Belakang Dosen
-
Banyak Fasilitas Umum Rusak Pasca Demo di DPR, Begini Respons Heru Budi
-
Kondisi Menyedihkan Rusun Marunda Usai Dijarah Pencuri
-
PJ Gubernur Heru Budi: HUT ke-497 Jakarta Jadi yang Terakhir dengan Status Ibu Kota
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024