SuaraBanten.id - Dukungan atas aksi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyerukan agar anak buahnya mencopot baliho Habib Rizieq Shihab juga datang dari Irjen Fadil Imran yang baru menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana.
Hal itu disampaikan oleh Fadil usai melaksanakan acara pisah sambut atas jabatan barunya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Fadil menegaskan akan melakukan intervensi dini terhadap hal-hal yang dapat memicu kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Dia menyatakan, mendukung langkah Pangdam Jaya menurunkan baliho Rizieq demi tujuan baik bagi republik ini.
"Saya dukung langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil.
Terlebih menurut Fadil, pemasang baliho Rizieq itu sendiri telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Itu melanggar Perda memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," kata dia.
Lebih lanjut, Fadil menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang berupaya untuk menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif sejak dini.
"Ini yang saya katakan dengan pencegahan keras preventif straight. Semua langkah-langkah upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," tegasnya.
Baca Juga: Profil Dudung Abdurachman, Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya1 menyatakan, bahwa dirinya lah yang memerintahkan prajurit TNI mengeksekusi baliho Habib Rizieq.
Sebelumnya, viral di media sosial keberadaan orang-orang yang mengenakan seragam loreng yang terekam sedang menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
Ternyata, aksi penurunan yang dilakukan beberapa pria berseragam loreng atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Mayjen Dudung mengaku jengkel, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho bergambar FPI namun dinaikan lagi. Akhirnya ia pun keluarkan komando untuk menurunkannya kembali
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat pagi.
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun. Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung