Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 20 November 2020 | 14:08 WIB
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)

SuaraBanten.id - Front Pembela Islam atau FPI menolak dibubarkan. Seruan pembubaran FPI itu dinyatakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Kata dia, Front Pembela Islam atau FPI bisa dibubarkan bila tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"FPI setahu saya tidak akan nurut terhadap kemunkaran termasuk ketidakadilan," kata Pengacara FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (20/11/2020).

Oleh karena itu, ketimbang khawatir dengan ancaman pembubaran, FPI justru memiliki sikap tersendiri. Menurutnya FPI bakal bubar dengan sendiri apabila kondisi negara sudah jauh lebih baik.

Baca Juga: Dudung: Jika Habib di Maulid Bahasanya Kotor sebagai Muslim Saya Tak Terima

"FPI akan bubar dengan sendirinya kalau tidak ada lagi kemunkaran dan ketidakadilan di Republik ini," ujarnya.

Ceramah Habib Rizieq tantang pemerintah. (Twitter/@JimlyAs)

Lebih lanjut, Aziz juga melihat ada upaya memecah belah yang dilakukan terhadap FPI serta rakyat. Hal tersebut terlihat ketika TNI turun tangan mencampuri urusan Rizieq.

"Strateginya mungkin mencoba memecah belah antara rakyat dalam hal ini FPI dan simpatisannya dengan TNI yang selama ini solid," tuturnya.

Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.

Sejumlah massa dari berbagai organisasi Islam memadati Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.

Baca Juga: Desak Agar Dibubarkan, FPI Balik Nasihati Pangdam Jaya: TNI Didirikan Ulama

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.

Load More