SuaraBanten.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, interpelasi yang digulirkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur Anies Baswedan terkait kerumunan di acara pernikahan putri pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu masih wacana.
"Itu mah wacana saja dan itu haknya PSI untuk menggulirkan sebagai satu fraksi dan kami enggak bisa melarang," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Taufik menilai hal tersebut masih sebatas wacana karena PSI harus mendapat dukungan dari fraksi lain. Minimal anggota yang mengajukan mencapai 15 orang sebagaimana Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Namun, Taufik mengatakan, sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta telah bersikap dewasa dalam menghadapi polemik yang terjadi, termasuk persoalan kerumunan massa di acara FPI.
Baca Juga: Habib Rizieq: Siap Bela Nabi? Siap Habisi yang Hina Nabi Muhammad?
Oleh karena itu, dia yakin sejumlah fraksi lainnya tidak akan mengikuti langkah PSI untuk mengusulkan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta melalui Sekretariat DPRD DKI.
"Tetapi saya kira teman-teman DPRD DKI sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tidak mungkin serta merta menerima (usulan) begitu saja," ujarnya.
Malahan, Taufik menilai PSI yang berniat menggulirkan interpelasi dengan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) hanya untuk mencari panggung atau perhatian publik.
"Saya kira teman-teman dewan tidak akan terima. Teman-teman DPRD DKI sekarang sudah sangat dewasa dalam berpolitik. Itu nyari-nyari panggung saja," kata Taufik.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Gahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, dewan memiliki tiga hak, yakni interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Habib Rizieq Belum Muncul Lagi ke Publik Usai Hajatan
Pada pasal 12 ayat 1 dijelaskan, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sebelumnya disebutkan bahwa Fraksi PSI berencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.
Sementara, jumlah anggota Fraksi PSI hanya delapan orang di DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi sehingga PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.
Apabila unsur tersebut terpenuhi, mereka dapat menggunakan hak interpelasi itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD DKI, yang ditandatangani oleh para pengusul dan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.
Usulan tersebut juga harus disertai dokumen yang memuat sekurang-kurangnya materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan diminta keterangan serta alasan permintaan keterangan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menekankan, pemanggilan Anies Baswedan bukan bernuansa politis. Namun berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan.
Menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib isolasi mandiri selama 14 hari. Antara
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Anggaran Pembangunan Pagar Mencapai Hampir Rp 1,5 Miliar, Astrid Kuya: Sekolahnya Sebesar Apa Ya?
-
Aksi Astrid Kuya di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta Curi Perhatian: Yang Kayak Gini Banyak Musuhnya
-
Pendidikan Astrid Kuya, Protes Keras Anggaran Beli Laptop Rp23 Juta buat Anak SD
-
Sidang Putusan Gugatan Rp5,246 Triliun Ditunda Lagi, Hakim Malah Minta Kubu Rizieq Bersurat ke Jokowi di Solo, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk