Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 19 November 2020 | 18:53 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)

SuaraBanten.id - Tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Lampung terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui usai menjalani tes swab yang dilakukan pada Senin (16/11/2020) kepada semua anggota penyelenggara Pemilu Lampung.

"Tiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan staf di bagian program," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Bandarlampung, Kamis (19/11).

Ia mengatakan bahwa setelah tiga staf tersebut dinyatakan positif Covid-19, KPU Lampung langsung melakukan sterilisasi semua ruangan yang ada di sekretariat dengan menyemprotkan disinfektan.

"Selain melakukan sterilisasi, KPU Lampung juga dari Rabu (17/11) telah melakukan work from home (WFH) karena kantor telah ditutup," ujarnya.

Baca Juga: Debat Paslon Kepala Daerah Kuansing Digelar di Pekanbaru, Ini Alasannya

Padahal, lanjut dia, selama pandemi Covid-19 pihaknya telah menjalankan Surat Edaran (SE) 19 tahun 2020 KPU RI, dimana 50 persen jajaran WFH dan 50 persen lainnya ke kantor.

Ia mengungkapkan bahwa ketiga staf program KPU yang terkonfirmasi positif tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan karena mereka selalu berada di kantor.

"Karena mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG) jadi menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata dia.

Namun, Erwan memastikan bahwa hasil swab test ke tujuh komisioner KPU Lampung negatif Covid-19.

"Semua komisioner hasilnya negatif dan kami juga sudah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat untuk langkah selanjutnya," tuturnya.

Baca Juga: 4 Ribu Kotak Suara Pilkada Depok Selesai Dirakit

Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung melakukan tes usap kepada seluruh jajarannya guna memastikan kondisi anggotanya sehat dan terbebas dari Covid-19, sekaligus mencegah klaster Pilkada yang bermula dari pihak penyelenggara. Antara

Load More