Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 18 November 2020 | 18:41 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. [Suara.com/Rambiga]

SuaraBanten.id - Sebanyak 10 orang akan diperiksa Polda Jawa Barat terkait kunjungan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Gadog, Ciawi, Bogor, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.

Diketahui, kedatangan Habib Rizieq ke sana untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.

Kerumunan massa pun menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab, di mana melanggar protokol kesehatan (prokes).

Terkait hal ini, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap sepuluh orang untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran prokes tersebut.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Simpang Gadog Langgar PSBB Pra AKB, Ini Kata Wabup

Ribuan simpatisan menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Argo mengatakan ke-10 orang yang dipanggil itu mulai dari pemerintah daerah hingga ketua RT tempat acara Habib Rizieq hingga penyelenggara acara.

Antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Lalu Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.

"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," kata Argo.

Baca Juga: Polisi Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Di samping itu, menurut Argo, polisi tak menutup kemungkinan juga akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Namun, hal itu akan dilakukan apabila keterengan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik.

"Tapi kita masih menunggu dari hasil klarifikasi yang dilaksanakan pada Jumat besok tanggal 20 karena untuk Jabar adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Wali Kota di sana," ujarnya.

Habib Rizieq sebelumnya mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu.

Sejumlah simpatisan pun hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya.

Irjen Rudy Sufahradi dicopot dari jabatan Kapolda Jabar. [Suara.com/Huyogo Simbolon]

Dia digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo, Senin (16/11) lalu.

Load More