SuaraBanten.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab yang dianggap melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengaku tak mau ada anggapan polisi melakukan kriminalsasi perihal pemeriksaan Anies yang digelar Selasa (17/11/2020) kemarin.
Menurut Tubagus, pemanggilan tersebut merupakan hal yang wajar dan tak perlu dianggap berlebihan apalagi disebut sebagai bentuk kriminalisasi. Terlebih, Tubagus menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tak berarti berpotensi menjadi tersangka.
"Kesannya kalau dipanggil polisi itu dikriminalisasi dan sebagainya. Ini pemahamannya samakan dulu nih. Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka. Jadi berlebihannya dimana?," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Jimly Unggah Video Rizieq Ancam Penggal Kepala: Hentikan Dakwah Seperti Ini
Tubagus juga mengungkapkan bahwa Anies dipanggil semata-mata untuk dimintakan klarifikasinya terkait status Jakarta ketika pernikahan putri Rizieq digelar di masa pandemi Covid-19. Termasuk, hal-hal yang berkaitan dengan aturan penerapan protokoler kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di Jakarta.
"Siapa yang bisa menjawab ini salah satunya adalah gubernur, untuk itulah diminta klarifikasi. Dasar hukum, pertimbangannya, upayanya dan lain sebagainya," ujar Tubagus.
Untuk itu, Tubagus pun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Di sisi lain, dia berharap semua pihak tak perlu beranggapan negatif atas pemanggilan terhadap orang nomor satu di Jakarta tersebut.
"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya," jelasnya.
Anies Dicecar Polisi
Baca Juga: Ditanya Kapan Tobat, Nikita Mirzani : Emang Gue Ngapain?
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) kemarin. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal