SuaraBanten.id - Suami Pinangki Sirna Malasari, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung/MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020). Ia membeberkan jumlah gajinya sebagai seorang perwira menengah Polri.
Semula, Jaksa KMS Roni bertanya seputar gajinya guna membuktikan Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang diduga dilakukan oleh istrinya. Yogi yang merupakan anggota Polri memaparkan, total uang yang dia terima dalam sebulan berjumlah Rp14 juta.
"Gaji sekitar Rp7 juta tunjangan Rp6 sampai 7 juta. Jadi sekitar 14 juta sebulan," kata Yogi.
Hanya saja, Yogi mengaku tidak mengetahui besaran gaji Pinangki dalam sebulan. Dia hanya mengatakan, jika sewa Apartemen Darmawangsa Essence --tempat tinggalnya dibayar oleh istrinya.
Baca Juga: Sidang: Suami Jaksa Pinangki Nangis Curhat Sering Ribut dan Tak Seranjang
"Apakah anda tahu apartement yang anda tinggali dan terdakwa siapa yang bayar? statusnya gimana?" tanya Jaksa Roni.
"Status sewa, istri saya (yang bayar)," ungkap Yogi.
Jaksa Roni lantas bertanya sekali lagi soal gaji Pinangki selaku pegawai di Kejaksaan Agung. Musababnya, jaksa heran mengapa Yogi selaku suami tidak tahu gaji istrinya sendiri.
"Anda tidak tahu penghasilan terdakwa. Kenapa bisa tidak tahu gaji terdakwa?," cecar Jaksa Roni.
Yogi pun kembali menjawab hal serupa. Intinya gaji Pinangki dalam sebulan lebih besar daripada dirinya.
Baca Juga: Sebut Dakwaan JPU Lengkap, Dalih Hakim Tolak Eksepsi Eks Politisi Nasdem
"Saya tidak tahu pastinya, yang jelas Jaksa, lebih dari saya penghasilannya, kalau tidak salah 18 juta take home paye-nya," papar Yogi.
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI