Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Senin, 16 November 2020 | 19:13 WIB
JPU menghadirkan anggota Polri bernama AKBP Yogi Yusuf Napitupulu sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratiifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Saat 2019, hubungan saya dengan Pinangki agak kurang baik, kami kurang berkomunikasi, tidur tidak sekamar," sambungnya.

Alasan tersebut lah yang membuat Yogi tidak banyak mengetahui soal perkara yang merundung istrinya. Terlebih saat proses penyidikan Yogi juga ditanya oleh penyidik terkait perkara tersebut.

"Saya ditanyakan Penuntut Umum masa saya tidak tahu sih? Jujur, saya nanya gitu saya sudah malas. pasti jadinya ribut. suasana ini yang mungkin tidak dipahami suami apaan? tapi itulah yang ada," ungkap Yogi.

Baca Juga: Sidang: Suami Jaksa Pinangki Nangis Curhat Sering Ribut dan Tak Seranjang

Load More