Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Senin, 16 November 2020 | 19:13 WIB
JPU menghadirkan anggota Polri bernama AKBP Yogi Yusuf Napitupulu sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratiifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Berlinang Air Mata

Yogi yang menjawab pertanyaan jaksa bercerita jika hubungannya dengan Pinangki mengalami keretakan. Sebagai pasangan suami dan istri, keretakan itu terjadi saat keduanya tinggal bersama di Ibu Kota.

Diketahui, Yogi beberapa tahun lalu berdinas di Bengkulu, sedangkan Pinangki bertugas di Kejaksaan Agung.

"Bahwa memang semenjak kami tinggal di Jakarta, mulai ada permasalah dalam rumah tangga. Dari awal-awal ketemu sebulan sekali, taunya yang indah saja. Begitu bersama banyak persoalan rumah tangga yang kecil, kami emosional, menjadi keributan dalam rumah tangga," kata Yogi.

Baca Juga: Sidang: Suami Jaksa Pinangki Nangis Curhat Sering Ribut dan Tak Seranjang

Biduk rumah tangga Yogi mulai renggang sekitar tahun 2019. Sambil menitikan air mata, Yogi mengaku jarang berkomunikasi dan jarang tidur seranjang.

"Saat 2019, hubungan saya dengan Pinangki agak kurang baik, kami kurang berkomunikasi, tidur tidak sekamar," sambungnya.

Alasan tersebut lah yang membuat Yogi tidak banyak mengetahui soal perkara yang merundung istrinya. Terlebih saat proses penyidikan Yogi juga ditanya oleh penyidik terkait perkara tersebut.

"Saya ditanyakan Penuntut Umum masa saya tidak tahu sih? Jujur, saya nanya gitu saya sudah malas. pasti jadinya ribut. suasana ini yang mungkin tidak dipahami suami apaan? tapi itulah yang ada," ungkap Yogi.

Baca Juga: Sebut Dakwaan JPU Lengkap, Dalih Hakim Tolak Eksepsi Eks Politisi Nasdem

Load More