SuaraBanten.id - Viralnya video dirinya beradu mulut dengan petugas penegakkan disiplin protokol kesehatan Kabupaten Lebak pada Kamis (12/11/2020) kemarin, membuat anggota DPRD Banten, Ade Hidayat angkat bicara untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Dikatakan Ade Hidayat, peristiwa itu terjadi saat dirinya meninjau lokasi pembangunan Kantor DPC Gerindra Kabupaten Lebak yang baru.
Namun saat kendaraannya melintas di Jalan Mandala, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak sedang ada razia yustisi protokol kesehatan.
"Dalam mobil saya memakai masker posisi di dagu. Melihat ada petugas saya membetulkan posisi masker saya. Petugas di bagian ujung memberhentikan mobil, saya membuka kaca (mobil). Sebelum membuka kaca mobil, saya sudah memakai masker dengan baik pada posisi menutup mulut dan hidungnya," ungkapnya melalui pesan tertulis yang diterima awak media, Jumat (13/11/2020).
Namun, saat dirinya menanyakan alasan dari petugas yang memberhentikan mobilnya. Salah seorang petugas mengatakan ia tak menggunakan masker.
"Saya sampaikan bahwa saya memakai masker. Petugas tidak menghiraukan jawaban saya, dan meminta saya turun dari mobil dengan nada tinggi,"ujarnya.
"Yang pada bagian kata-katanya menyampaikan, mau siapa kek, saya tidak peduli, turun," kata Ade menirukan nada tinggi petugas.
Karena merasa dirinya sudah mengenakan masker dengan benar. ia pun sempat bertahan dalam mobilnya. Sikapnya tersebut membuatnya kembali dibentak oleh petugas untuk turun dari mobilnya.
Tak senang dengan perlakuan tersebut, anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi Gerindra itupun turun dari mobilnya untuk mempertanyakan maksud dari petugas yang membentak dirinya.
Baca Juga: Menko Marves Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman dan Sesuai Protokol
"Saya lagi-lagi mempertanyakan apa urgensinya yang mau dibahas? Karena saya sudah pakai masker sejak dalam mobil," alibinya.
Menurutnya, hal itulah yang memicu terjadinya perdebatan keduah belah pihak. Namun, ia juga tak menyalahkan petugas yang mennegakkan protokol kesehatan.
Meski demikian, ia juga meminta agar para petugas lebih menggunakan cara yang lebih baik dalam mengingatkan masyarakat, bukan dengan kekerasan.
"Cara mengingatkannya juga harus baik. Karena manusia itu tempat salah dan lupa. Saya katakan pula, bagaimana kejadiannya jika terjadi pada masyarakat biasa," tuturnya.
Bukan hanya itu, sebelum perdebatan di tempat kedua, Ade mengaku sudah memberikan kartu identitas (KTP) yang diminta untuk dicatat sebagai pelanggar protokol kesehatan.
"Mereka bertanya memang bapak ini siapa? Karena ditanya saya jawab, dan saya jelaskan status saya. Saya pun tidak paham selanjutnya harus seperti apa. Setelah itu saya diantarkan ke mobil (miliknya) oleh (petugas) Satpol PP," terangnya.
Berita Terkait
-
Selama Pandemi, Sampah Masker Bekas di Jakarta Capai 860 Kilogram
-
Menko Marves Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman dan Sesuai Protokol
-
Satgas Covid-19 Mesti Aktif Tracing ke Habib Rizieq dan Pengikutnya
-
Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk
-
Hasil Tracing, 10 Orang dari Kantor Kemenag Indramayu Positif Covid-19
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang