SuaraBanten.id - Viralnya video dirinya beradu mulut dengan petugas penegakkan disiplin protokol kesehatan Kabupaten Lebak pada Kamis (12/11/2020) kemarin, membuat anggota DPRD Banten, Ade Hidayat angkat bicara untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Dikatakan Ade Hidayat, peristiwa itu terjadi saat dirinya meninjau lokasi pembangunan Kantor DPC Gerindra Kabupaten Lebak yang baru.
Namun saat kendaraannya melintas di Jalan Mandala, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak sedang ada razia yustisi protokol kesehatan.
"Dalam mobil saya memakai masker posisi di dagu. Melihat ada petugas saya membetulkan posisi masker saya. Petugas di bagian ujung memberhentikan mobil, saya membuka kaca (mobil). Sebelum membuka kaca mobil, saya sudah memakai masker dengan baik pada posisi menutup mulut dan hidungnya," ungkapnya melalui pesan tertulis yang diterima awak media, Jumat (13/11/2020).
Namun, saat dirinya menanyakan alasan dari petugas yang memberhentikan mobilnya. Salah seorang petugas mengatakan ia tak menggunakan masker.
"Saya sampaikan bahwa saya memakai masker. Petugas tidak menghiraukan jawaban saya, dan meminta saya turun dari mobil dengan nada tinggi,"ujarnya.
"Yang pada bagian kata-katanya menyampaikan, mau siapa kek, saya tidak peduli, turun," kata Ade menirukan nada tinggi petugas.
Karena merasa dirinya sudah mengenakan masker dengan benar. ia pun sempat bertahan dalam mobilnya. Sikapnya tersebut membuatnya kembali dibentak oleh petugas untuk turun dari mobilnya.
Tak senang dengan perlakuan tersebut, anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi Gerindra itupun turun dari mobilnya untuk mempertanyakan maksud dari petugas yang membentak dirinya.
Baca Juga: Menko Marves Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman dan Sesuai Protokol
"Saya lagi-lagi mempertanyakan apa urgensinya yang mau dibahas? Karena saya sudah pakai masker sejak dalam mobil," alibinya.
Menurutnya, hal itulah yang memicu terjadinya perdebatan keduah belah pihak. Namun, ia juga tak menyalahkan petugas yang mennegakkan protokol kesehatan.
Meski demikian, ia juga meminta agar para petugas lebih menggunakan cara yang lebih baik dalam mengingatkan masyarakat, bukan dengan kekerasan.
"Cara mengingatkannya juga harus baik. Karena manusia itu tempat salah dan lupa. Saya katakan pula, bagaimana kejadiannya jika terjadi pada masyarakat biasa," tuturnya.
Bukan hanya itu, sebelum perdebatan di tempat kedua, Ade mengaku sudah memberikan kartu identitas (KTP) yang diminta untuk dicatat sebagai pelanggar protokol kesehatan.
"Mereka bertanya memang bapak ini siapa? Karena ditanya saya jawab, dan saya jelaskan status saya. Saya pun tidak paham selanjutnya harus seperti apa. Setelah itu saya diantarkan ke mobil (miliknya) oleh (petugas) Satpol PP," terangnya.
Berita Terkait
-
Selama Pandemi, Sampah Masker Bekas di Jakarta Capai 860 Kilogram
-
Menko Marves Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman dan Sesuai Protokol
-
Satgas Covid-19 Mesti Aktif Tracing ke Habib Rizieq dan Pengikutnya
-
Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk
-
Hasil Tracing, 10 Orang dari Kantor Kemenag Indramayu Positif Covid-19
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian