SuaraBanten.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengkaim kepulangannya ke Tanah Air tidaklah semulus yang dibayangkan.
Habib Rizieq mengaku sempat terkendala karena pemerintah Arab Saudi mendapat laporan terkait sepak terjangnya di Indonesia.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kata Habib Rizieq, bahwa dirinya masuk dalam daftar red notice Interpol.
Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono pun angkat bicara.
Awi mengatakan Polri tidak mengetahui jika Habib Rizieq sempat masuk dalam daftar red notice Interpol selama berada di Arab Saudi.
Awi justru mengaku baru mendengar kabar tersebut dari awak media.
"Saya malah baru dengar dari kalian," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Disitat dari YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020), Habib Rizieq sebelumnya mengungkapkan jika kepulangannya ke Tanah Air sempat terkendala karena pemerintah Arab Saudi mendapat laporan terkait sepak terjangnya di Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi, menurut Habib Rizieq, mendapat informasi bahwa dirinya merupakan buronan yang dicari pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Giliran Prajurit TNI AU Sambut Habib Rizieq: Marhaban Pemimpin FPI, Allah!
"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," ujarnya.
Menurut Habib Rizieq laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Arab Saudi apabila bukan berasal dari orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di Indonesia.
Kendati begitu, ia tak ingin menuding siap pihak yang telah melaporkan hal itu kepada pemerintah Arab Saudi.
"Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tapi ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, saudara tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini tingkat negara, bukan tingkat RT, tingkat RW. Berarti ini yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga," tuturnya.
Habib Rizieq akhirnya pun memberikan penjelasan terkait sejumlah perkara yang dihadapinya di Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
Dalam penjelasannya itu, dia menyampaikan kepada pemerintah Arab Saudi bahwa dirinya sejatinya tidak lagi memiliki perkara hukum di Indonesia.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah