"Saya katakan kepada mereka, saya tidak punya kasus hukum. Mana buktinya? Saya punya SP3," ungkapnya.
Terjemahkan ke Bahasa Arab
Terkait hal itu, Habib Rizieq bahkan mengaku sampai menerjemahkan surat SP3 itu ke dalam bahasa Arab.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan otoritas keamanan di Arab Saudi dalam memahaminya.
"Kayaknya tidak ada dalam sejarahnya SP3 diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Sebab kalau saya serahkan SP3 ya tentukan polisi di sana enggak paham. Intelijen di sana enggak paham, apa isinya, apa maksudnya. Kita terjemahkan ke dalam bahasa Arab," jelas dia.
"Saya katakan, tuduhan apa yang Anda dapat dari pemerintah Indonesia? 'Anda ini melarikan diri dari Jakarta karena ada kasus hukum'. Saya tunjukkan ini SP3-nya 'Silakan Anda baca'," kata Rizieq menirukan percakapannya dengan pemerintah Arab Saudi.
"Ketika mereka baca, mereka kaget, 'Loh ini kan hukum sudah selesai, kenapa kok masih dilaporkan Anda tetap bersalah?’ Jadi pemerintah Saudi sendiri yang menilai," imbuhnya.
Perjanjian dengan BIN
Tak hanya itu, Habib Rizieq juga mengaku sempat dituduh sebagai buronan badan intelijen.
Baca Juga: Giliran Prajurit TNI AU Sambut Habib Rizieq: Marhaban Pemimpin FPI, Allah!
Namun, tuduhan itu ia sanggah dengan menunjukkan bukti dokumen perjanjiannya dengan BIN.
"Terakhir mereka bilang, katanya Anda ini dikejar-kejar badan intelijen dari negara Anda? Saya bilang enggak, saya enggak punya persoalan dengan badan intelijen."
"'Oh tapi ada laporannya. Anda bisa buktikan kalau Anda tidak punya permasalahan dengan Badan Intelijen Indonesia?' Punya."
"Apa buktinya? Saya punya dokumen, perjanjian saya dengan BIN Indonesia, saya terjemahkan lagi dalam bahasa Arab. Resmi di situ, dan dokumen itu belum saya buka ke masyarakat," Habib Rizieq menceritakan.
Begitu ditunjukkan surat perjanjian dengan BIN, Habib Rizieq menuturkan jika pemerintah Arab Saudi justru kaget dan meminta maaf kepadanya.
"Mereka kaget, 'Anda punya perjanjian begini bagus dengan negara. Anda tidak punya masalah kok dilaporkan macam-macam'. Ini yang jadi permasalahan."
Berita Terkait
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup