SuaraBanten.id - Seorang pelajar jadi korban begal di di depan PT Wonokoyo, tepatnya di Jalan raya Cikande, Rangkasbitung KM 2 sekira pukul 00.30 WIB, pada 4 November lalu.
Baik korban maupun pelaku sama-sama berasal dari Desa Cikande, Kabupaten Serang.
Korban atas nama Muhammad Wahyu S (15), seorang pelajar yang dibegal oleh tiga orang begal, yakni Gilang Maulana (19) dan Nuriawan (20) yang berhasil diringkus polisi. Sementara, satu lainnya, Fery (20) masuk dalam daftar pencarian orang.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya. Wahyu mengalami luka berat karena sabetan celurit di bagian kening, dada dan punggung dan mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
“Mereka merampas handphone milik korban secara paksa dengan cara kekerasan menggunakan senjata taj,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono saat press rilis di Polsek Cikande, Jalan Raya Cikande Serang -Jakarta, Kabupaten Serang, Rabu (11/11/2020).
Kronologi kejadian, merujuk pada Bantennews, berawal saat korban hendak pulang dari warung menuju rumah. Tiba-tiba datang pelaku yang salah satunya menodongkan celurit ke depan muka korban sambil meminta uang.
Tidak berhenti disitu, para pelaku kemudian merampas handphone korban dari saku celana bagian belakang dan handphone Aji (saksi) dengan cara paksa.
Korban sempat melawan balik dengan mencoba merebut kembali handphone miliknya, hingga sempat terjadi perkelahian. Dengan sadis, begal ini kemudian menyabet kening, dada dan punggung korban. Usai melihat korban ambruk, para pelaku langsung kabur.
Akibat kejadian tersebut korban/pelapor mengalami luka robek di bagian kening, luka robek di bagian dada, Iecet di bagian pungung.
Baca Juga: Polisi Bekuk Bandit Pengganjal Mesin ATM di Serang, 1 Ditembak Mati
“Akibat perbuatannya mereka kena pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP dan denda maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Nyemplung ke Got Usai Remas Payudara Buruh Pabrik, Pelakunya Akting Pingsan
-
Biker Bandung Dibegal Polisi Gadungan, Diancam akan Ditembak jika Melawan
-
Sadis, Kawanan Begal Keroyok Empat Warga Pakai Parang dan Pedang
-
Polisi Bekuk Bandit Pengganjal Mesin ATM di Serang, 1 Ditembak Mati
-
Polisi Kantongi Identitas Dua Buronan Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup