SuaraBanten.id - Satreskrim Polsek Ciruas Polres Serang menangkap komplotan bandit spesialis pengganjal mesin ATM.
Dua bandit itu ditangkap di SPBU Singamerta Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Maryono mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga ada komplotan spesialis pengganjal mesin ATM.
Mereka berinisial K, YD, AN warga Sumatra Selatan, dan HW warga Tangerang.
"Pada pukul 20.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020, kami mendengar informasi bahwa akan ada tindak pidana kriminal di wilayah hukum Ciruas. Kemudian tim dari Polres Serang dan Polsek Ciruas ke TKP," kata Maryono.
Ia mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi menangkap dua tersangka yaitu K dan YD, sedangkan dua tersangka lain melarikan diri.
YD merupakan residivis dengan kasus tindak kekerasan.
"Dua tersangka K dan YD kami tangkap, tetapi untuk tersangka K meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas," katanya.
Ia menjelaskan, untuk modus operandinya, para tersangka membuntuti korban dari belakang.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Puluhan Laptop di SMPN 2 Ciruas Dibekuk, 1 Pelaku Didor
Kemudian, pada saat korban sampai di tempat kejadian perkara TKP, satu orang berperan untuk menghafal nomor PIN yang dimasukkan ke dalam mesin ATM.
"Pada saat itu otomatis sudah dipasang alat yang ditempel isolasi sehingga membuat kartu ATM yang masuk tidak bisa dikeluarkan," katanya.
Kemudian, kata Maryono, korban bertanya kepada tersangka yang ada dibelakangnya, lalu tersangka memberi tahu bahwa kartunya tertelan dan mememinta untuk memasukan ulang pin kartu ATM-nya.
Dari pengakuan bandit ini, mereka beraksi sejak Juli hingga Oktober 2020 dengan berhasil membawa uang para korban senilai Rp 64, 5 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit