SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat tanah dengan menghadirkan 30 perwakilan warga penerima sertifikat di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sisanya diikuti secara virtual oleh warga penerima sertifikat di 31 Provinsi dan 201 kabupaten/kota.
"Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Mengingat ini sebelum program PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), setiap tahun, ini sebelum 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan kurang lebih 500 ribu sertifikat se-Indonesia," kata Jokowi dalam sambutannya.
Manurutnya, jika pemerintah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun, artinya butuh waktu 160 tahun untuk membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
"Bapak ibu mau menunggu 160 tahun? Karena di seluruh tanah air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun," ujar dia.
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Terlunta-Lunta, Rocky Minta Jokowi Beri Pidato Sambutan
Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil untuk menyelesaikan sertifikat dan bekerja dengan target yang ia berikan. Dia pun memperingatkan Menteri Sofyan Djalil dan jajarannya agar jangan meleset dari target yang ia berikan.
"Dan yang saya berikan, target itu betul-betul nggak main. Kita janjian, kalau targetnya nggak tercapai hati-hati. Kepala kantor di kabupaten kota hati-hati, Kanwilnya di provinsi juga hati-hati, Menterinya juga hati-hati. Saya hanya ngomong hati-hati, kita bekerja dengan target," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengklaim sejak tahun 2017 pemerintah telah mengeluarkan 5,4 juta sertifikat tanah. Dari sebelumnya pada 2015 hanya 500 ribu, kemudian meningkat pada 2016 menjadi 1,1 juta sertifikat tanah yang diterbitkan oleh pemerintah.
Jokowi pun menargetkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djal untuk menerbitkan sebanyak 9,3 juta sertifikat pada 2018. Lalu pada 2019 meningkat menjadi 111,2 juta sertifikat yang dikeluarkan pemerintah.
Namun pada tahun 2020, Jokowi hanya menagetkan kepada Menteri ATR/BPN menerbitkan 7 juta sertifikat dari target semula 10 juta sertifikat tanah, lantaran faktor pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bertemu Stafsus Presiden, Denma UIN Malang Konsisten Kawal Omnibus Law
"Tahun ini, sebetulnya saya beri target 10 juta, tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Dan saya yakin insyaAllah ini bisa tercapai," ucap dia.
Berita Terkait
-
Ketika Isu Ijazah Palsu Jokowi Makin Menggema
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Antara Dukungan Rakyat dan Tudingan Ijazah Palsu, Citra Jokowi di Ujung Tanduk?
-
Pengakuan Jokowi Tidak Lagi Gunakan Kacamata Seperti Foto di Ijazah UGM: Sudah Pecah
-
Geger! Massa Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Tuntut Kejelasan soal Ijazah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang