SuaraBanten.id - Penanganan yang tepat merupakan kunci kesembuhan bagi pnemonia. Pasalnya, temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut bahwa pneumonia atau radang paru-paru jadi sebab kematian pada balita dan anak terbesar di Indonesia. Sedangkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat pneumonia menyumbang 14 hingga 16 persen dari total kematian anak Indonesia.
Sayangnya, di masa pandemi ini, banyak orang kesulitan membedakan antara pneumonia dan Covid-19. Hal ini lantaran kedua penyakit ini memiliki gejala yang hampir serupa.
Ketua UKK Respirologi IDAI dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K) menjelaskan pneumonia adalah penyakit yang menyerang paru-paru yang bersifat akut, dan bisa menyebabkan kematian, sama seperti Covid-19.
"Sedangkan penyebab pneumonia sendiri adalah infeksi yang disebabkan berbagai macam bakteri, yang paling banyak adalah bakteri Streptococcus penumoniae, kemudian bakteri HIV, dan bakteri staphylovoccus aureus," terang dr. Nastiti dalam diskusi Webinar Kemenkes RI beberapa waktu lalu.
Selain bakteri, pneumonia juga bisa disebabkan oleh berbagai virus. Virus itu di antaranya influensa hingga SARS CoV 2, virus yang menyebabkan sakit Covid-19. Itu sebabnya, Covid-19 sendiri termasuk penyakit pneumonia, karena sama-sama menyebabkan peradangan di paru-paru.
Tapi yang harus digarisbawahi, Covid-19 secara spesifik disebabkan oleh virus SARS CoV 2. Dampak Covid-19 juga bisa tidak bergejala dan bisa bergejala berat hingga menyebabkan kematian.
"Bagaimana cara membedakannya, itu sulit. Dari gejalanya memang mirip pneumonia yang disebabkan oleh virus atau bakteri," aku dr. Nastiti.
Maka, menurutnya, satu-satunya cara untuk mendiagnosis pneumonia yang disebabkan Covid-19 atau penyakit lainnya, adalah dengan melakukan swab test, yang juga digunakan untuk mendiagnosis Covid-19.
"Ada Covid-19 tanpa gejala, tapi untuk membedakannya agak sulit, harus dilakukan swab test tadi," tutupnya.
Baca Juga: Takut Covid-19 saat di Kantor? Begini Cara Aman Lindungi Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
Peluru Bersarang di Galon Jadi Bukti, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Cilegon
-
Gibran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Tahanan Bareskrim POlri
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek
-
Halaman PN Serang Bergejolak, Solidaritas Warga "Kawal" Sidang Pembunuhan Penjaga BRILink
-
Cerita Tiga Perempuan Banten Melawan Kanker dan Kerasnya Hidup