SuaraBanten.id - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang 2021 masih terus bergulir. Hingga saat ini, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang terus membahas dan menghasilkan dua usulan.
Badan yang terdiri atas Serikat Buruh, perusahaan dan pemerintah itu sepakat mengusulkan dua rumusan UMK kepada Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Salah seorang anggota Depeko Tangerang, Dedi Sudrajat menyebut, serkat buruk menuntut adanya kenaikan UMK 2021 meski Covid-19 belum usai.
“Kami usulkan naik 8,51 persen dari UMK 2020,” katanya saat dikonfirmasi BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (6/11/2020).
Seperti yang diketahui, saat ini UMK Kota Tangerang ada di angka Rp4.199.029,92. sehingga bila dinaikkan 8,51 persen, maka UMK 2021 Kota Tangerang sebesar Rp4.556.367,37
Berbeda dengan buruh, lanjut Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020.
“Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikkan upah. Tidak seluruhnya pandemi Covid-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Walikota Tangerang untuk selanjutnya, Walikota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi ke Gubernur Banten.
“Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang UMK 2021 kota kabupaten se-Banten, ” urainya.
Baca Juga: Ditinggal Istri Jadi TKW, Anak Kandung Jadi Korban Nafsu Bapak di Tangerang
Berita Terkait
-
UPT Labkesda Tangerang Gelar Tes Swab Gratis, Begini Syaratnya
-
Ditinggal Istri Jadi TKW, Anak Kandung Jadi Korban Nafsu Bapak di Tangerang
-
Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id
-
Pengakuan Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung, Lihat Tubuh Anak Habis Mandi
-
91 Ahli Waris Tak Mampu di Tangsel Dapat Santunan Kematian
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital
-
DLH Tangerang Uji Cemaran Pestisida di Sungai Cisadane: Warga Dilarang Mandi Cuci Sementara
-
Lewat Konvensi Nasional Media Massa, Komdigi Tekankan Peran Strategis Pers di Era AI
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban