SuaraBanten.id - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang 2021 masih terus bergulir. Hingga saat ini, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang terus membahas dan menghasilkan dua usulan.
Badan yang terdiri atas Serikat Buruh, perusahaan dan pemerintah itu sepakat mengusulkan dua rumusan UMK kepada Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Salah seorang anggota Depeko Tangerang, Dedi Sudrajat menyebut, serkat buruk menuntut adanya kenaikan UMK 2021 meski Covid-19 belum usai.
“Kami usulkan naik 8,51 persen dari UMK 2020,” katanya saat dikonfirmasi BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (6/11/2020).
Seperti yang diketahui, saat ini UMK Kota Tangerang ada di angka Rp4.199.029,92. sehingga bila dinaikkan 8,51 persen, maka UMK 2021 Kota Tangerang sebesar Rp4.556.367,37
Berbeda dengan buruh, lanjut Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020.
“Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikkan upah. Tidak seluruhnya pandemi Covid-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Walikota Tangerang untuk selanjutnya, Walikota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi ke Gubernur Banten.
“Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang UMK 2021 kota kabupaten se-Banten, ” urainya.
Baca Juga: Ditinggal Istri Jadi TKW, Anak Kandung Jadi Korban Nafsu Bapak di Tangerang
Berita Terkait
-
UPT Labkesda Tangerang Gelar Tes Swab Gratis, Begini Syaratnya
-
Ditinggal Istri Jadi TKW, Anak Kandung Jadi Korban Nafsu Bapak di Tangerang
-
Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id
-
Pengakuan Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung, Lihat Tubuh Anak Habis Mandi
-
91 Ahli Waris Tak Mampu di Tangsel Dapat Santunan Kematian
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!