SuaraBanten.id - Belakangan, Felix Siauw atau yang dikenal dengan sebutan Ustaz Felix Siauw dihadirkan dalam diskusi terkait Islam dan negara bersama ahli hukum dan tata negara, Refly Harun.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut, umat SIlam agar selalu mengedepankan proses diatas hasil. Melalui kanal Youtube bertajuk Ustaz Felix Siauw Bahaya, Dilarang Saja?’ di saluran Youtube Refly Harun, dia menjelaskan pentingnya perjuangan.
Tidak hanya itu, dia juga berkisah mengenai pembebasan Konstantinopel yang berjalan hingga 825 tahun.
“Dalam Islam, Hasan al-Banna itu pernah mengatakan bahwa tidak penting kita berada di ujung jalan. Yang Allah wajibkan adalah di atas jalan atau mati di jalan itu. Jadi, enggak penting sampai ke ujung. Kita enggak pernah diwajibkan untuk sampai ke ujung,” ujar Felix Siauw, dikutip dari Hops.id (jaringan Suara.com), Jumat (6/11/2020).
Sehingga, menurutnya, umat Islam tidak diwajibkan untuk bisa membaca Al Quran ataupun salat. Melainkan, diharuskan untuk berupaya, belajar, dan melakukan yang terbaik untuk mengerjakan keduanya.
“Kita tak pernah diwajibkan untuk bisa baca Alquran, yang diwajibkan itu belajar baca Alquran. Kita tidak diwajibkan, dalam tanda kutip, orang yang salat. Tapi, melakukan usaha terbaik untuk salat. Itu yang dinilai oleh Allah, jadi dinilai dari proses. Kita meyakini semua itu hajatnya Allah,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu ia juga membahas tentang toleransi agama di Indonesia. Menurutnya, cara pemerintah Indonesia menyikapi tolerasi cenderung aneh, dan berbeda dari negara bermayoritas muslim lainnya.
Secara tak langsung, Felix Siauw juga menyebut, toleransi merupakan cara kita menghargai perbedaan. Sehingga, apabila satu kelompok yang menawarkan gagasan atau satu konsep yang berbeda, jangan dipersekusi, diadili, dan ditangkap.
"Kalau kita bicara toleransi, lucunya, didalam dunia Islam sendiri para ulama ada perbedaan pendapat mengenai definisi khilafah, dan mereka enggak ada yang ditangkap dan dipersekusi. Tapi di kita (Indonesia), berbeda pendapat dalam mengartikan Pancasila saja, bisa dipenjara. Jadi sistem mana yang lebih toleran?” ucapnya.
Baca Juga: Sering Dipukul Semasa Kecil, Pola Asuh Felix Siauw Buat Kagum Neno Warisman
“Tidak ada dalam sejarah ulama yang kemudian masuk penjara gara-gara dia menawarkan satu konsep yang berbeda dalam mengartikan satu dalil. Padahal, itu dalil-dalil yang bersifat samawi, atau berasal dari langit,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Kata Ustaz Felix Siauw, Umat Islam Tak Wajib Bisa Baca Al Quran, Maksudnya?
-
Sering Dipukul Semasa Kecil, Pola Asuh Felix Siauw Buat Kagum Neno Warisman
-
Ternyata Ini Penyebab Bentrokan FBR vs PP Dekat Puri Beta Ciledug Semalam
-
CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Siap Diturunkan Tanggal 28?
-
Denny Siregar Ucapkan Ini, Usai Tahu Pengajian Felix Siauw di UGM Batal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban