SuaraBanten.id - Ditengah kesusahan akibat pandemi Covid-19, berbagai penipuan dilakukan dengan berbagai modus untuk mencari keuntungan.
Seperti yang dialami oleh kalangan emak-emak di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Mereka bernasib apes, lantaran jadi korban penipuan berkedok gadai akta jual beli (AJB) tanah.
Tiga korban yakni Susiyati (49), Dian Puspita (30) dan satu emak-emak yang enggan disebutkan namanya ditipu oleh Sopi, sang mediator penipu tersebut.
Sopi berperan sebagai mediator gadai akta jual beli (AJB) tanah yang diketahui milik pasangan suami istri Rina Marlina dan Ji'i.
Semula, Sopi menggadaikan (AJB) itu dengan uang Rp15 juta kepada Susi. Saat itu, Sopi berjanji akan membayar uang tersebut dengan dicicil setiap bulan sebesar Rp600 ribu.
Saat itu, Susi yang jadi korban belum sadar mereka ditipu lantaran Sopi terus membayar cicilan sesuai perjanjian selama dua bulan.
Namun setelah itu, Sopi kembali menawarkan agar AJB yang digadai itu sekalian dijual dengan harga Rp100 juta.
Tawaran tersebut lantas membuat Susi tergiur. Lantaran tidak memiliki cukup uang, Susi akhirnya mengajak duakawan ibu-ibu lainnya untuk patungan membeli AJB itu, yakni Dian dan satu emak-emak lainnya.
"Karena harga segitu di daerah Pondok Ranji kan murah. Kalau dibayari Rp100 juta, kita bisa jual lagi seharga Rp170 juta. Jadi kita maish bisa dapat untung," kata Susi ditemui di Polres Tangsel, saat membuat laporan penipuan, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Pemerintah Tak Mau Lockdown Seperti Eropa Akibat Gelombang Kedua Corona
Meski tergiur, para korban lainnya tak langsung melunasi Rp100 juta. Melainkan, dicicil awal Rp50 juta terlebih dahulu. Kesepakatan lantas dibuat, dan semua pihak setuju tanpa curiga.
"Awalnya kan digadai Rp15 juta, terus kita tambahin lagi Rp35 juta. Jadi Rp50 juta," ungkap Susi.
Setelah total Rp50 juta dibayarkan kepada Sopi, Susi dan lainnya berinisiatif untuk melakukan balik nama pada AJB tersebut di Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur.
Saat tiba di Kelurahan, ketiga emak-emak itu histeris, pasalnya AJB yang mereka pegang ternyata tercatat sebagai aset tanah kelurahan. Sedangkan AJB itu, merupakan AJB palsu yang dibuat oleh pasutri Rina dan Ji'i.
Sadar jadi korban penipuan, Susi dan lainnya kemudian mencari Sopi dan pasutri penipu tersebut yang ternyata sudah kabur terlebih dahulu.
"Nah waktu itu sempat kita cari minta tolong ke para anggota keluarga dan anggota ormas-ormas juga. Akhirnya ketemu di prapatan Mampang. Kemudian kita bawa mereka, diarak ke kantor polisi," ungkap Susi.
Berita Terkait
-
Monkey Forest Ubud Kembali Dibuka
-
Ciptakan Alat Penanganan Covid-19, BPPT Salurkan ke Rumah Sakit Rujukan
-
Pemerintah Tak Mau Lockdown Seperti Eropa Akibat Gelombang Kedua Corona
-
50 Ribu Kasus Dalam Sehari, Total Kasus Covid-19 di India Tembus 8,3 Juta
-
Satu Pasien Covid-19 di Batam Meninggal, 12 Kasus Baru dan 32 Pasien Sembuh
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten