SuaraBanten.id - Sidang kasus penyeranganyang dilakukan oleh anak buah John Kei kembali digulirkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1A, Kamis (5/11/2020).
Diketahui, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi sebelumnya sempat tertunda lantaran kuasa hukum terdakwa meminta dilakukan secara tatap muka.
Kendati demikian, hal tersebut tak dikabulkan dan tetap berlangsung secara virtual. Ada 22 terdakwa yang diadil, diantaranya TK, VHL, AT, HHRT, PM alias O, AR, SSR alias S, TR, BR alias I, WL alias E, DHS alias K, MAN alias A, FGU, KK, BU, YNO als Ulis, RH, GLS, SR alias S, RAGN alias AL, NM alias DOL dan C.
Mereka merupakan terdakwa yang melakukan penyerangan di rumah Nus Kei, Cluster Australia Boulevard nomor 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, (21/6/2020) lalu.
Ada 2 saksi yang turut dihadirkan secara virtual pada saat itu yakni Daniel Hendrik Far Far dan John Kei. Terdakwa dan saksi saat persidangan virtual berada di Polda Metro Jaya. Sementara di PN Tangerang Klas 1A diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Sidang kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Sutarjo dan anggotanya Mahmuriadin serta Arif Budi Cahyono dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Haerudin.
"Apakah Bapak pernah memerintahkan atau menyuruh sesorang atau beberapa orang untuk melakukan penyerangan kepada saksi nuskei ?" tanya Hakim Ketua, Sutarjo kepada John Kei.
"Tidak pernah menyuruh merusak rumah Nus Kei yang mulia," jawab John Kei.
John Kei menyebut Nus Kei memiliki hutang Rp1 Milyar padanya, namun tak segera dikembalikan. Bahkan, Nus Kei berjanji untuk mengembalikan 2 kali lipat dalam kurun waktu 6 bulan.
Baca Juga: Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus
"Dia hutang pada 2012 1 Miliar janjinya akan dibalikan 2 miliar dalam 6 bulan," kata John.
John Kei lantas meminta pengacaranya untuk menagih hutang tersebut dengan surat kuasanya. Dari hasil kesepakatan, John akan memberikan imbalan 20 persen dari hasil penagihan tersebut.
"Saya pernah menyuruh tapi lewat pengacara Danil Far far. Untuk menagih uang saya di Nus Kei pada bulan Mei. Bayarannya 20 persen," kata John Kei.
Namun, John mengaku tak pernah memerintahkan Dani Far Far untuk melakukan tindakan kekerasan terlebih pembunuhan untuk menagih hutangnya.
"Saya tidak penah menyuruh orang- orang itu tapi itu pengacara saya Dani Far far," ungkap John.
John mengaku terkejut saat ada kejadian pengrusakan yang dilakukan oleh para terdakwa. Peristiwa mulai dari penyerangan hingga pembunuhan tersebut klaim John diluar kendalinya.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Pulang, Polisi Akan Kerahkan Pasukan Jika Banyak Massa
-
Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus
-
FPI Cs Demo Lagi, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Kedubes Prancis
-
Dor! Dua dari Sepuluh Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi
-
Polisi Tangkap Pelaku Begal Sepeda, 2 Ditembak Karena Berusaha Kabur
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional