Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 04 November 2020 | 13:17 WIB
Ilustrasi pemukulan [Shutterstock]

Saat Sugeng terkapar, keluarga besar Erna membawa Erna kembali untuk pulang ke rumahnya. Sugeng tak bisa melawan namun ia berniat melaporkan insiden ini ke ranah hukum.

Ia lantas melaporkan lima orang calon besannya itu, termasuk seseorang bernama Banar ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Laporan ini dia buat pada Kamis 8 Oktober 2020 malam dengan bekal video rekaman dan hasil visum.

“Sampai hari ini saya harus menunda pernikahan karena ulah dari saudara-saudara ipar dan keponakan calon istri saya. Saya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP I Gusti Moch Sughiarto menyatakan hingga kini penyidik masih meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan penganiyaan tersebut.

Baca Juga: Indra Priawan Ajak Teman Saat Honeymoon, Nikita Willy Ngambek?

“Masih dalam pemeriksaan saksi, baru satu orang yang kami panggil tadi tapi dia enggak mengaku. Sampai saat ini belum ada update terbaru, karena prosesnya juga masih berjalan,” ungkapnya.

Load More