Saat Sugeng terkapar, keluarga besar Erna membawa Erna kembali untuk pulang ke rumahnya. Sugeng tak bisa melawan namun ia berniat melaporkan insiden ini ke ranah hukum.
Ia lantas melaporkan lima orang calon besannya itu, termasuk seseorang bernama Banar ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Laporan ini dia buat pada Kamis 8 Oktober 2020 malam dengan bekal video rekaman dan hasil visum.
“Sampai hari ini saya harus menunda pernikahan karena ulah dari saudara-saudara ipar dan keponakan calon istri saya. Saya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP I Gusti Moch Sughiarto menyatakan hingga kini penyidik masih meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan penganiyaan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan saksi, baru satu orang yang kami panggil tadi tapi dia enggak mengaku. Sampai saat ini belum ada update terbaru, karena prosesnya juga masih berjalan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Tegaskan Pernikahan Anaknya Sesuai Protokol Kesehatan
-
Indra Priawan Ajak Teman Saat Honeymoon, Nikita Willy Ngambek?
-
Wanita Nangis Datang ke Pernikahan Mantannya dan 4 Berita Viral Lainnya
-
Keren dan Mewah, Ini Potret Pernikahan Sally Adelia dan Bayu Murti
-
Viral Nikah Poligami Massal, Publik: Mending, Daripada Diem-diem Selingkuh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit