SuaraBanten.id - Polisi menemukan setidaknya 100 janin yang digugurkan oleh bidan NN (53) di Klinik Sejahtera miliknya, meski jumlah itu masih mungkin bertambah.
Tidak hanya itu, saat melakukan penggerebekan di klinik tersebut, personil Polda Banten menemukan gumpalan darah di wastafel yang diduga merupakan janin bayi dari pasien berinisial RY (23).
RY tak lain merupakan warga Kota Serang, Banten, yang diduga baru saja menggunakan layanan klinik haram itu untuk menggugurkan kandungannya.
"Menurut pengakuan bidan ada 100 lebih yang melakukan aborsi disana. Saat anggota kita datang ke lokasi, masih ditemukan gumpalan darah bekas aborsi," kata Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin, di Mapolda Banten, Selasa (03/11/2020).
Baca Juga: Bidan Buka Klinik Aborsi di Ciputri, Pasang Tarif Rp2,5 Juta
Klinik Sejahtera yang berlokasi di Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang itu memiliki peraturan, bayi usia kandungan dibawah tiga bulan, maka janinnya dibuang melalui wastafel. Sementara janin dengan usia lebih tua, janin boleh dibawa pulang oleh orangtuanya.
Pemilik klinik yang sudah beroperasi sejak tahun 2006 silam itu memberi tarif Rp2,5 juta bagi siapa saja yang ingin menggugurkan kandungan. Harga itu dipatok untuk usia janin dibawah tiga bulan.
"Harganya Rp 2,5 juta. Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya, dibawah tiga bulan dibuang ke wastafel," kata dia.
Kepolisian setempat bahkan membongkar septik tank, menggali tanah yang dicurigai hingga memeriksa setiap ruangan di dalam klinik, guna mencari tempat menaruh janin, namun tidak menemukannya.
"Kita buka septik tanknya atau tempat yang kita curigai untuk mencari jenazah bayi, ternyata tidak ada," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Rumah di Pandeglang Roboh Diterjang Angin saat Hujan Deras
Sebelumnya dikabarkan bahwa Direskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kini, para pelaku dan pasien aborsi sudah mendekam dibalik jeruji Mapolda Banten.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya