SuaraBanten.id - Kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal di Klinik Sejahtera di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Pembongkaran ini dilakukan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.
Terbongkarnya praktik aborsi tersebut bermula dari kecurigaan warga. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menemukan dua orang dari klinik tersebut yakni pria berinisial WS dan perempuan berinisial RY yang merupakan warga Kota Serang.
RY yang berada di pekarangan klinik terhuyung-huyung diduga baru saja menggugurkan kandungan di Klinik Sejahtera.
Kepada petugas yang mengintrogasi keduanya mengakui telah mengaborsi bayi dalam kandungan.
“Mereka mengakui bahwa baru saja menggugurkan kandungan yang baru berusia satu bulan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11/2020).
Penyidik kemudian mendatangi bidan dan asistennya. Keduanya pun mengakui baru saja mengaborsi salah satu pasiennya.
Kepada pasiennya, bidan NN memasang tarif Rp 2,5 juta.
“Menurut keterangan tersangka sudah menjalankan praktik beberapa tahun. Motifnya mencari keuntungan dengan menggunakan rumah plus klinik untuk melakukan praktik kedokteran ilegal berisiko kematian,” ujarnya.
RY sendiri mengaku tidak menghendaki lahirnya bayi dari kandungannya.
“Kuat dugaan bayi dalam kandungan ini hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan oleh kedua orang tersangka,” kata dia.
Baca Juga: Kapalnya Tersapu Ombak dan Terombang-ambing di Laut, Rosad Berhasil Selamat
Selain itu petugas juga menetapkan E selaku asisten bidan NN sebagai tersangka.
Akibat peristiwa tersebut, bidan NN diancam Pasal 194 Jo pasal 73 (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.
“Pealaku yang menggugurkan,” kata dia
Sedangkan tersangka RY yang menggugurkan kandungan diancam Pasal 346 dan atau pasal 348 (1) KUHPidana Jo Psl 55 (1) ke 1 KUHPidana.
“Paling lama 5 tahun penjara,” kata dia.
Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut yang bersangkutan ditahan di Polda Banten.
Berita Terkait
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Corpus Uterus: Menelusuri Rahim, Trauma Sejarah, dan Perlawanan Perempuan
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite